Komisi II DPRD Samarinda Desak Transparansi Laporan Keuangan BUMD

Penulis: Taufik Rahman  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:29:19 WIB
Ketua Komisi II DPRD Samarinda menyoroti pentingnya transparansi laporan keuangan BUMD.

SAMARINDA — Komisi II DPRD Samarinda menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjaga stabilitas perusahaan. Sorotan tajam tertuju pada akses laporan keuangan serta kebijakan pergantian direksi yang dilakukan sebelum masa jabatan resmi berakhir.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi menyatakan bahwa keterbukaan data sangat krusial agar setiap keputusan yang diambil manajemen berlandaskan pada kondisi riil perusahaan. Hal ini mencakup persoalan rasio kredit bermasalah yang belakangan menjadi perhatian serius banyak pihak di Kota Tepian.

"Semua pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas, punya hak mengetahui laporan keuangan perusahaan secara terbuka dan jelas," ujar Iswandi, Kamis (7/5/2026).

Alasan Pergantian Direksi di Tengah Masa Jabatan

Legislator Samarinda ini juga mempertanyakan langkah perombakan jajaran direksi yang dilakukan secara mendadak. Menurutnya, meski pergantian merupakan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), alasan di balik keputusan tersebut harus disampaikan secara objektif agar tidak memicu spekulasi liar.

Iswandi menilai tanpa adanya transparansi, berbagai persoalan di internal BUMD akan sulit dipastikan kebenarannya. Publik dan pemegang saham perlu mengetahui apakah pergantian tersebut didasarkan pada evaluasi kinerja atau faktor lain yang bersifat mendesak dalam forum resmi perusahaan.

"Kalau kinerjanya baik dan tidak ada masalah, tentu pergantian mendadak akan menimbulkan pertanyaan dari para pemegang saham," katanya.

Dinamika Pembagian Dividen dan Akuntabilitas Perusahaan

Selain masalah manajerial, DPRD menyinggung dinamika pembagian dividen perusahaan daerah yang disebut mengalami penurunan. Kondisi ini dinilai kontradiktif mengingat laporan laba perusahaan justru diklaim mengalami peningkatan dalam periode berjalan.

Meski memicu diskusi hangat, Iswandi memastikan bahwa seluruh mekanisme pembagian keuntungan tersebut telah melalui pembahasan matang. Keputusan akhir tetap berada pada kesepakatan kolektif para pemegang saham yang diputuskan melalui mekanisme RUPS sesuai aturan yang berlaku.

Pihak parlemen berharap pengelolaan BUMD di Samarinda semakin akuntabel dan profesional. Transparansi dianggap sebagai instrumen vital untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap kebijakan perusahaan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: editorialkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top