DPRD Kaltim Kembali Bahas Hak Angket untuk Gubernur Rudy Mas'ud, Rapat Banmus Digelar Awal Agustus 2026
DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengagendakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud setelah tertunda sebulan lebih. Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dijadwalkan pada 4 Agustus 2026 untuk menentukan jadwal paripurna lanjutan. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan proses pengajuan hak angket masih berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.