Warga Perumahan Korpri Loa Bakung Tolak Perpanjangan HGB, 35 Tahun Perjuangan Sertifikat Hak Milik Masih Jalan di Tempat

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:57:01 WIB
Warga Perumahan Korpri Loa Bakung menolak perpanjangan HGB sebagai solusi status tanah.

SAMARINDA — Puluhan tahun menempati rumah, membayar cicilan lunas, namun status tanah tetap menggantung. Itulah realitas yang dihadapi warga Perumahan Korpri Loa Bakung di Kecamatan Sungai Kunjang. Terbaru, Pemprov Kaltim menawarkan perpanjangan HGB sebagai solusi jangka pendek, namun warga dengan tegas menolak karena dianggap tidak menyentuh akar keadilan.

Apa Isi Tawaran Pemprov Kaltim?

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kaltim, Selasa (26/5/2026), Kepala BPKAD Kaltim memaparkan dua skema penyelesaian. Pertama, jangka pendek: memperpanjang HGB warga dan me

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: niaga.asia This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top