Aset Menganggur Rp3,7 Triliun Bebani Perumnas, Komisi VI DPR Desak Standarisasi Proyek TOD

Penulis: Taufik Rahman  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 12:13:31 WIB
Darmadi Durianto meninjau Apartemen Samesta Mahata Margonda sebagai contoh sukses proyek TOD Perumnas.

KALIMANTAN TIMUR — Dalam kunjungan kerja spesifik ke Apartemen Samesta Mahata Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/7/2026), Darmadi Durianto mengungkapkan akar masalah yang membebani Perumnas. Menurutnya, banyak proyek perusahaan dibangun di wilayah dengan permintaan pasar rendah atau daerah terpencil (remote).

"Karena banyak properti-properti yang ada di dalam Perumnas itu kan banyak yang tidak berhasil di daerah remote. Remote itu penjualannya susah dan sebagainya," tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Akibatnya, ribuan unit hunian berubah menjadi persediaan yang terus membebani laporan keuangan. Nilai persediaan yang sulit dijual itu mencapai sekitar Rp3,7 triliun.

Mengapa Model TOD Harus Jadi Standar?

Berbeda dengan proyek di daerah terpencil, Darmadi mencontohkan Apartemen Samesta Mahata Margonda sebagai proyek yang berhasil. Keberhasilannya terletak pada penerapan konsep Transit Oriented Development (TOD), di mana hunian terintegrasi dengan moda transportasi publik, kawasan bisnis, dan pusat pelayanan publik.

"Kalau proyek yang TOD tadi kita sudah lihat, dan memang itu salah satu proyek Perumnas yang berhasil di Depok. Karena lokasinya bagus, sistemnya juga bagus," ujar Darmadi.

Ia menekankan bahwa model sukses ini tidak boleh berhenti sebagai contoh tunggal. "Jadi artinya itu ada satu model yang memang harus menjadi benchmark mereka kalau mau mengembangkan properti." Artinya, setiap proyek baru Perumnas harus melewati standar kelayakan yang ketat, terutama dalam pemilihan lokasi dan analisis pasar.

Tekanan pada Arus Kas dan Efektivitas PMN

Besarnya aset menganggur tidak hanya menjadi masalah administrasi. Darmadi menjelaskan, kondisi ini berdampak langsung pada arus kas perusahaan, kemampuan investasi, dan efektivitas penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN). Modal perusahaan menjadi tertahan dalam bentuk aset yang belum menghasilkan pendapatan, sementara biaya pemeliharaan terus berjalan.

"Kan kita lihat dari persediaannya Perumnas itu hampir Rp3,7 triliun yang sulit dijual. Itu menjadi salah satu tugas atau PR bagi Perumnas," tegasnya.

Komisi VI DPR RI pun memastikan pengawasan terhadap proyek-proyek Perumnas akan diperketat. Tujuannya agar setiap dana negara yang digelontorkan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur, bukan berubah menjadi beban keuangan baru bagi BUMN karya tersebut.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: belarakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top