Pemerintah Desa Sambera Baru, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan tidak terlibat dalam proses pembayaran tukang pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kepala Desa Sambera Baru, Taufik Qurrahman, menyebut keterlibatan pemdes hanya sebatas penyediaan lahan, sementara pengerjaan proyek berada di tangan pihak TNI dan kontraktor.
KUKAR — Polemik pembayaran upah tukang pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Sambera Baru, Kecamatan Marang Kayu, akhirnya ditanggapi langsung oleh Kepala Desa Taufik Qurrahman. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa sama sekali tidak memiliki kewenangan atas mekanisme pembayaran tenaga kerja proyek tersebut.
Taufik menjelaskan, kontribusi Pemdes Sambera Baru dalam pembangunan Kopdes hanya sebatas menyiapkan lahan. Setelah itu, seluruh proses konstruksi hingga rekrutmen pekerja diserahkan kepada pihak TNI yang bekerja sama dengan kontraktor pelaksana.
“Kalau dari informasi, kegiatan Kopdes itu di-handle teman-teman TNI. Kita dari pemerintah desa hanya menyiapkan lahan,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Kamis (20/8/2026).
Persoalan berawal ketika salah seorang tukang yang direkrut untuk proyek tersebut mengaku belum menerima seluruh hak pembayarannya. Padahal, menurut informasi yang diterima pemerintah desa, pekerja itu telah diberhentikan lebih dulu oleh pihak yang berwenang.
Taufik menyebut, pemberhentian tersebut dilatarbelakangi penilaian terhadap kualitas kerja yang dinilai tidak sesuai harapan. “Alasannya dari Pak Babin, kerjanya semrawut dan agak telat. Di deadline waktu, tidak sampai,” katanya.
Setelah pemberhentian itu, muncul perbedaan persepsi mengenai besaran progres pekerjaan yang telah diselesaikan. Pihak TNI dan kontraktor menilai pekerjaan tukang tersebut baru mencapai sekitar 10 persen, sehingga pembayaran disesuaikan dengan angka itu. Sementara di sisi lain, tukang yang bersangkutan menganggap masih ada sisa upah yang belum dibayarkan.
Menanggapi hal ini, Taufik mendorong agar seluruh pihak yang terlibat—baik TNI, kontraktor, maupun pekerja—melakukan mediasi untuk menyamakan persepsi. Menurutnya, perhitungan progres harus dilakukan secara transparan dan terbuka sejak awal pengerjaan hingga tahap akhir.
“Sebaiknya ketemu pekerja supaya disinkronkan dari 0 persen sampai 100 persen. Tahapan pekerjaannya sampai di mana saja,” tegasnya.
Ia juga mengakui telah dimintai klarifikasi terkait polemik ini. Namun, Taufik kembali menegaskan bahwa pemdes tidak memiliki catatan detail mengenai hubungan kerja antara tukang, kontraktor, dan TNI. “Pemerintah desa hanya menyiapkan lahan. Pekerjaannya dikerjakan teman-teman TNI, mekanisme pembayaran, bahan dan sebagainya kita tidak tahu,” ujarnya.
Taufik berharap persoalan ini segera tuntas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia khawatir publik menilai pembangunan Kopdes tersebut dikelola langsung oleh pemerintah desa, padahal faktanya di luar kewenangan mereka.
“Seolah-olah kegiatan semacam ini Desa Sambera Baru yang melaksanakan, tapi kami kena imbasnya juga dari pengaruh media sosial,” keluhnya.
“Kalau dilihat seluk-beluknya, itu bukan pekerjaan kami. Pemerintah desa hanya menyiapkan lahan,” pungkasnya.