Keluhkan Parkir VIP Rp75 Ribu per Jam, Legislator Sidak Bandara SAMS

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 24 Februari 2026 | 20:04:04 WIB
DPRD Balikpapan melakukan peninjauan lapangan terkait layanan parkir VIP di Bandara Sepinggan.

BALIKPAPAN – Kualitas fasilitas serta sistem manajemen pelayanan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, kembali menuai kritik pedas dari kalangan legislatif. Hal ini mengemuka saat jajaran Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan peninjauan lapangan pada Senin (23/2/2026).

Fokus utama yang menjadi sorotan tajam para wakil rakyat adalah keberadaan area parkir VIP (Premium Service). Fasilitas yang terletak di area terminal keberangkatan dan kedatangan ini mematok tarif sebesar Rp75.000 untuk satu jam pertama, dengan biaya tambahan Rp25.000 pada setiap jam berikutnya.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyatakan bahwa skema parkir premium tersebut harus dikaji ulang secara mendalam. Menurutnya, sebagai wajah utama kota, bandara seharusnya mengedepankan kesetaraan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa tanpa menciptakan sekat fasilitas yang mencolok.

"Kami minta fungsinya dikembalikan karena tidak dalam posisi urgent. Mudah-mudahan nanti bisa memberikan solusi yang terbaik," ujar Yusri, politisi dari Partai Golkar tersebut.

Selain persoalan tarif parkir VIP, rombongan Komisi III juga menyisir berbagai fasilitas publik lainnya. Aspek kebersihan toilet, ketersediaan kursi tunggu bagi penumpang, hingga kerapian tata letak kendaraan di area drop-off tak luput dari pemeriksaan petugas.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharuddin Daeng Lala, menyoroti masih banyaknya pelanggaran parkir di area terlarang. Ia menemukan banyak kendaraan yang berhenti di tikungan jalan bandara, yang berakibat pada penyempitan akses keluar-masuk kendaraan meski rambu larangan sudah terpasang jelas.

"Bagaimana parkir ini dibuat simple saja, tapi tetap nyaman," tutur politisi Partai Nasdem tersebut saat memberikan masukan kepada pengelola.

DPRD menyadari penuh bahwa pengelolaan operasional Bandara SAMS Sepinggan berada di bawah wewenang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, mereka menegaskan bahwa setiap layanan yang diberikan harus berorientasi pada kepentingan dan kepuasan masyarakat luas.

"Memang ini fasilitas negara, tapi yang merasakan masyarakat," pungkasnya menutup sidak tersebut.

Reporter: Redaksi
Back to top