Pemprov Kaltim Targetkan Bedah 3.000 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2026

Penulis: Ridho Pratama  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 20:22:30 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait tetapkan target bedah 3.000 rumah tak layak huni di Kaltim tahun 2026.

BALIKPAPAN — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan peningkatan signifikan kuota bantuan bedah rumah untuk wilayah Kalimantan Timur. Kepastian ini disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam kunjungan kerjanya ke Balikpapan baru-baru ini.

Jumlah bantuan yang diberikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini melonjak tajam dibandingkan tahun lalu. Jika pada tahun sebelumnya Kaltim hanya menyentuh 655 unit rumah, kini targetnya ditingkatkan menjadi 3.000 unit rumah tidak layak huni (RLTH).

“Tahun lalu BSPS menyentuh 655 unit rumah di Kaltim. Sekarang tahun ini saya minta 3.000 unit rumah,” kata Maruarar Sirait saat memberikan keterangan di Balikpapan.

Rincian Alokasi dan Kolaborasi Anggaran Daerah

Pencapaian target 3.000 unit tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian PKP memberikan tambahan sekitar 700 unit melalui program BSPS untuk memperkuat kuota yang sudah ada.

Pemerintah daerah turut memberikan dukungan nyata melalui alokasi anggaran tambahan. Pemprov Kaltim menyiapkan dukungan untuk 500 unit, sementara Pemerintah Kota Balikpapan berkontribusi sebanyak 100 unit.

“Total program bedah rumah di Kalimantan Timur pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 3.000 unit,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara tersebut.

Respons Gubernur Kaltim Terkait Momentum IKN

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyambut baik penambahan kuota ini sebagai langkah konkret menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar berupa perumahan menjadi keharusan di tengah momentum besar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Alhamdulillah, kami ingin memastikan bahwa setiap program yang kita jalankan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Rudy Mas’ud.

Gubernur yang akrab disapa Harum ini menegaskan bahwa pihaknya siap mengalokasikan 500 unit untuk rehabilitasi RLTH guna menjawab tantangan dari Kementerian PKP. Ia menilai kolaborasi antara negara dan pemerintah daerah sangat krusial agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan rakyat.

Target Penyelesaian dan Pendampingan Lapangan

Untuk memastikan kualitas dan ketepatan sasaran, pelaksanaan program BSPS di Kalimantan Timur akan didukung oleh 39 tenaga fasilitator lapangan (TFL). Para fasilitator ini bertugas mengawal proses pembangunan swadaya agar sesuai dengan standar hunian layak.

Pemerintah menetapkan tenggat waktu penyelesaian seluruh unit tersebut pada 15 Agustus 2026. Program ini diharapkan tidak hanya sekadar membangun fisik rumah, tetapi juga meningkatkan taraf kesejahteraan dan martabat warga kurang mampu di Kalimantan Timur.

Reporter: Ridho Pratama
Back to top