Wali Kota Bontang Kaji Skema Retribusi Wisata Per Kendaraan

Penulis: Taufik Rahman  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45:58 WIB
Wali Kota Bontang kaji skema retribusi wisata per kendaraan di kawasan Bontang Kuala.

Polemik penarikan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala (BK) memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Neni Moerniaeni kini mengevaluasi kebijakan tersebut demi meredam gejolak di masyarakat. Pemerintah berupaya mencari titik tengah agar regulasi tidak membebani pengunjung.

Opsi Retribusi Per Kendaraan

Pemerintah mempertimbangkan untuk mengubah sistem pembayaran dari hitungan per kepala menjadi per kendaraan. Skema baru ini menyasar sepeda motor dan bentor yang melintasi jalur masuk wisata. Perubahan ini diharapkan menjadi solusi yang lebih adil bagi semua pihak.

“Kalau memang memberatkan, nanti kita usulkan per motor atau bentor, bukan per orang lagi,” ujar Neni, Minggu (10/5/2026).

Langkah evaluasi ini melibatkan koordinasi intensif dengan DPRD serta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar). Neni memastikan pemerintah tetap mendengar aspirasi warga sebelum menetapkan keputusan final. Fokus utamanya adalah menjaga kenyamanan wisatawan tanpa mengabaikan keluhan lokal.

Fungsi Vital Bentor di Bontang Kuala

Bentor merupakan sarana transportasi utama yang mengangkut wisatawan dari pintu masuk menuju pelataran dan titik persinggahan di BK. Kendaraan roda tiga ini menjadi urat nadi mobilitas di kawasan permukiman atas air tersebut. Oleh karena itu, penyesuaian tarif per bentor dinilai lebih masuk akal secara praktis.

Meski membuka ruang perbaikan skema, Neni menegaskan bahwa penarikan retribusi tetap harus berlaku. Kebijakan ini tetap berjalan karena telah memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah berkomitmen mengelola pendapatan tersebut untuk pengembangan fasilitas di kawasan wisata Bontang Kuala.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: kabarintens.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top