SAMARINDA — Waktu pendaftaran program beasiswa penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur semakin sempit. Dari data terkini, capaian pendaftar masih jauh dari setengah target yang ditetapkan daerah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim Dasmiah menyebut angka 53.643 pendaftar memang meningkat signifikan dibanding tahun lalu yang hanya 24.889 mahasiswa. Namun, Pemprov menargetkan 124.045 mahasiswa penerima bantuan pendidikan untuk tahun 2026.
Dalam rapat monitoring dan evaluasi di Samarinda, Rabu (13/5/2026), Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan komitmen ini untuk memperbaiki angka partisipasi pendidikan tinggi. “Hasil dari komitmen ini diproyeksikan terlihat nyata dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Pemprov meminta setiap rektorat mengintegrasikan sistem Gratispol ke portal resmi kampus. Tautan pendaftaran wajib muncul saat mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS). Selain itu, publikasi digital melalui media sosial resmi perguruan tinggi harus diperkuat.
Rapat evaluasi juga menyoroti pengaturan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pemprov Kaltim menetapkan batas kenaikan UKT maksimal 10 persen bagi kampus dengan jumlah mahasiswa di atas 1.000 orang, dan maksimal 20 persen bagi kampus dengan jumlah mahasiswa di bawah 1.000 orang.
Dasmiah meminta pihak kampus mempercepat proses pengembalian dana atau refund bagi mahasiswa yang sudah membayar biaya kuliah sebelum program berjalan. “Komitmen kampus sangat dibutuhkan agar persoalan penyesuaian UKT ini tidak terus menjadi keluhan mahasiswa,” katanya.
Gratispol adalah program bantuan pendidikan tinggi dari Pemprov Kaltim yang menanggung biaya kuliah mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta se-provinsi. Program ini menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan mereka yang berprestasi namun terkendala biaya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website resmi yang disediakan pemerintah daerah. Pemprov mengingatkan tidak ada perpanjangan waktu setelah 30 Juni 2026.