SANGATTA — Persoalan anak putus sekolah di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mencatat, dari 10.112 data ATS yang dihimpun, sebanyak 5.531 data telah diverifikasi. Sisanya, 4.579 data, masih dalam proses pendataan ulang di lapangan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa validasi data bukan sekadar urusan administrasi. Pihaknya harus memastikan kondisi riil anak-anak di lapangan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui bahwa fasilitas pendidikan di wilayahnya sebenarnya sudah tersebar hingga ke pelosok. “Sepertinya kita sekolah sudah ada di mana-mana. Yang jadi pertanyaan, mereka tidak sekolah itu kenapa?” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, ada anak yang tercatat bersekolah tetapi tidak lagi berada di lokasi tinggalnya. Hal ini membuat data silang dan menghambat proses verifikasi. Karena itu, penanganan ATS harus menyeluruh dan tidak bisa hanya mengandalkan data statis.
Disdikbud Kutim saat ini menjalankan tiga strategi utama. Pertama, memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan. Kedua, mencegah anak yang sudah bersekolah agar tidak kembali putus sekolah. Ketiga, mengembalikan anak yang sudah putus sekolah namun masih dalam usia wajib belajar ke jalur formal.
“Yang terpenting adalah upaya konkret yang dilakukan,” kata Mulyono.
Bagi warga yang sudah melewati usia sekolah, pemerintah menyediakan jalur nonformal melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C. “Tujuannya agar mereka tetap memiliki ijazah dan keterampilan sebagai bekal mendapatkan pekerjaan,” tambahnya.
Pendataan ulang terus dilakukan dengan melibatkan banyak pihak. Disdikbud Kutim menggandeng pemerintah desa, RT, PKK, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Ini kerja kolaborasi. Tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja,” ucap Mulyono.
Proses ini dinilai krusial karena data yang valid menjadi dasar penyaluran bantuan dan intervensi pendidikan. Tanpa data akurat, anak-anak yang paling rentan bisa terlewat dari jangkauan program pemerintah.