DPRD Kaltim Setujui LKPj Gubernur 2025, Pansus Sorot Meningkatnya Aksi Demo dan Kritik Publik di Media Sosial

Penulis: Prayoga Santana  •  Senin, 18 Mei 2026 | 17:59:46 WIB
DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna untuk menyetujui LKPj Gubernur tahun 2025.

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Hasanuddin Mas'ud, pada Senin (18/5/2026). Agenda utamanya adalah penyampaian laporan Pansus terkait LKPj Gubernur. Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekdaprov Kaltim Sri Wayhuni turut hadir mendampingi jajaran kepala perangkat daerah.

Fenomena Demo dan Kritik Digital Jadi Sorotan Pansus

Ketua Pansus LKPj, Fadly Imawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya mencermati angka-angka dalam laporan pertanggungjawaban. Dinamika penyelenggaraan pemerintahan dinilai mengalami perubahan signifikan, terutama dari sisi partisipasi publik.

"Pansus berpandangan bahwa fenomena ini tidak dapat dipandang sebelah mata sebagai kegaduhan belaka, melainkan indikasi semakin meningkatnya partisipasi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah," kata Fadly dalam sidang paripurna.

Menurut politisi Partai Golkar ini, ruang digital kini menjadi medan utama artikulasi aspirasi. Persepsi publik terbentuk secara cepat, luas, dan seringkali tanpa filter yang memadai. Hal ini, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Introspeksi Konstruktif untuk Pemprov Kaltim

Alih-alih menganggap kritik sebagai gangguan, Pansus justru mendorong agar eksekutif dan legislatif bersikap terbuka. Fadly menekankan bahwa kritik tersebut harus dijadikan bahan introspeksi yang konstruktif.

"Introspeksi ini harus diwujudkan dalam evaluasi kebijakan yang terukur, perbaikan tata kelola komunikasi publik, serta peningkatan kualitas pelayanan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat," ajak Fadly.

Pansus berkeyakinan bahwa tujuan dari setiap kritik dan aspirasi masyarakat adalah untuk perbaikan. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar proses ini tetap dikawal dalam koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kolaborasi Legislatif-Eksekutif di Tengah Tekanan Publik

Fadly menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi. Mengingat DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sinergi dinilai mutlak diperlukan untuk menjaga kinerja pemerintahan.

Pansus sendiri diketahui beranggotakan 13 orang dari berbagai fraksi. Mereka antara lain Prof. Dr. Muhammad Husni Fahruddin (F-Golkar), Agus Suwandy (F-Gerindra), Muhammad Samsun (F-PDIP), Damayanti (F-PKB), dan Abdul Giaz (F-PAN Nasdem). Rapat paripurna ini menjadi penutup dari rangkaian pembahasan LKPj Gubernur Kaltim tahun 2025.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: niaga.asia This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top