DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri soal Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud: "Kami Minta Arahan"

Penulis: Prayoga Santana  •  Senin, 18 Mei 2026 | 18:01:55 WIB
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait hak angket.

SAMARINDA — Rencana DPRD Kalimantan Timur menggunakan hak angket memasuki babak baru. Lembaga legislatif provinsi itu akan berkonsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta arahan teknis dan prosedural.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan konsultasi ini merupakan langkah formal yang lazim. "Kami akan minta arahan ke Kemendagri," ujarnya, dikutip dari Bekesah.co pada Senin (18/5/2026).

Dinamika Internal DPRD Kaltim

Langkah konsultasi ini diambil di tengah dinamika politik yang berkembang di internal DPRD Kaltim. Hak angket yang digagas untuk mengusut sejumlah persoalan di daerah itu sebelumnya telah dipantau langsung oleh Kemendagri.

Hingga saat ini, sejumlah fraksi di DPRD Kaltim masih belum memiliki rumusan yang solid. Herdiansyah Hamzah, salah satu anggota dewan, sebelumnya menyebut fraksi-fraksi masih "kosong rumusan" terkait substansi yang akan diusung dalam hak angket tersebut.

PAN Kaltim Tak Tarik Dukungan

Di tengah spekulasi yang beredar, Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur memastikan tidak akan menarik dukungannya terhadap hak angket. Pernyataan itu meredam isu yang menyebutkan adanya tekanan agar inisiatif ini dihentikan.

Dengan konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim berharap mendapatkan panduan yang jelas. Proses hak angket diharapkan berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Apa Itu Hak Angket DPRD?

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat. Jika disetujui, hak ini menjadi instrumen pengawasan yang kuat bagi legislatif.

Konsultasi ke Kemendagri menjadi langkah awal yang krusial. Hasil arahan dari pusat akan menentukan apakah hak angket ini dilanjutkan atau tidak, dan jika dilanjutkan, bagaimana ruang lingkup penyelidikannya.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: bekesah.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top