BONTANG — Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang bersiap menghadapi perubahan tata ruang. Lantai 4B gedung tersebut saat ini menyisakan ruang kosong yang cukup luas setelah beberapa unit layanan yang sebelumnya beroperasi di sana berpindah lokasi. Meski demikian, aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat di lantai lainnya tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyatakan pihaknya tidak membiarkan ruang tersebut terbengkalai. Pemerintah justru melihat celah ini sebagai peluang untuk mengoptimalkan kembali fungsi MPP sebagai pusat layanan terpadu.
“Ruang yang saat ini kosong akan kami evaluasi pemanfaatannya, supaya bisa mendukung pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Aspiannur dalam keterangan resmi yang diterima media, baru-baru ini.
Kekhawatiran warga bahwa layanan di MPP akan terganggu akibat perpindahan ini dipastikan tidak berdasar. Aspiannur menegaskan bahwa pelayanan utama tidak terpengaruh. “Pelayanan tetap berjalan normal. Gerai yang aktif sekarang kami pastikan tetap optimal melayani kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
MPP Bontang sendiri berada di bawah koordinasi langsung DPMPTSP berdasarkan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2025. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada dinas untuk mengatur sistem pelayanan, tata kelola ruang, hingga evaluasi operasional MPP secara keseluruhan.
Penataan ulang ini bukan sekadar mengisi ruang kosong. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan seluruh potensi yang ada di MPP bisa dimanfaatkan secara optimal. Aspiannur menambahkan, konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi tetap menjadi kekuatan utama MPP yang harus dijaga dan terus ditingkatkan.
“Ke depan, kami ingin memastikan seluruh potensi ruang di MPP bisa dimanfaatkan dengan baik agar pelayanan semakin maksimal dan masyarakat semakin mudah mengaksesnya,” pungkasnya.
Belum ada kepastian jenis layanan apa yang akan mengisi ruang lantai 4B nantinya. DPMPTSP masih dalam tahap kajian dan penyusunan konsep penataan ulang. Warga Bontang yang membutuhkan layanan administrasi tetap bisa mengakses MPP seperti biasa di jam operasional yang telah ditetapkan.