SAMARINDA — Kekhawatiran terhadap praktik penyembelihan hewan kurban di Kalimantan Timur kembali mengemuka. Pengamat Peternakan Universitas Mulawarman (Unmul) menilai bahwa proses yang berlangsung setiap tahun ini masih jauh dari prinsip kesejahteraan hewan.
“Mulai dari pengangkutan, penampungan, hingga saat penyembelihan, masih banyak ditemukan pelanggaran,” ujar pengamat tersebut dalam keterangannya, Selasa (11/6).
Menurut catatan pengamat, pelanggaran paling umum terjadi pada tahap transportasi. Hewan sering diangkut dalam kondisi berdesakan tanpa ventilasi yang memadai, menyebabkan stres dan cedera fisik.
“Hewan kurban seharusnya diperlakukan dengan baik sejak dari peternak hingga ke tempat pemotongan,” tegasnya.
Pada saat penampungan, banyak hewan tidak diberi akses air minum yang cukup. Proses penyembelihan juga kerap dilakukan tanpa metode yang benar, seperti pisau yang tidak tajam atau posisi hewan yang tidak nyaman.
Prinsip animal welfare bukan sekadar soal etika. Daging hewan yang stres saat disembelih memiliki kualitas lebih rendah—teksturnya lebih keras dan cepat busuk.
“Hewan yang tenang menghasilkan daging yang lebih baik. Ini juga soal kesehatan konsumen,” jelas pengamat Unmul.
Ia menambahkan bahwa edukasi kepada panitia kurban dan juru sembelih harus diperkuat. Sertifikasi juru sembelih halal dan berwawasan animal welfare dinilai menjadi solusi jangka pendek.
Pengamat menyarankan panitia kurban di setiap masjid atau musala untuk memastikan tiga hal: pertama, hewan dalam kondisi sehat dan cukup istirahat sebelum disembelih. Kedua, pisau harus tajam dan proses pemotongan dilakukan cepat. Ketiga, hewan tidak boleh melihat hewan lain disembelih.
“Ini bukan hal baru. Sudah diatur dalam fatwa MUI dan standar internasional. Tinggal kemauan untuk menjalankannya,” tegasnya.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Peternakan diharapkan bisa melakukan pengawasan lebih ketat pada momen Iduladha nanti. Sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan juga perlu digencarkan.
Hewan stres biasanya menunjukkan napas cepat, mengeluarkan keringat berlebih, atau sering buang air kecil. Dagingnya akan berwarna lebih gelap dan berbau tidak sedap saat dimasak.
Belum ada sanksi tegas di tingkat daerah. Namun, secara syariat, daging dari hewan yang disembelih tidak sesuai aturan bisa dianggap makruh atau tidak sah.
Pilih hewan yang aktif, mata bersih, tidak pincang, dan bulu mengilap. Pastikan juga hewan sudah cukup umur—sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun.