Wali Kota Samarinda Andi Harun Ancam Copot Kepala Sekolah yang Nekat Manipulasi KK pada SPMB 2026, Sanksi Pidana Menanti

Penulis: Prayoga Santana  •  Senin, 25 Mei 2026 | 15:04:01 WIB
Wali Kota Samarinda tegas ancam copot kepala sekolah jika terbukti manipulasi KK pada SPMB 2026.

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda mengambil sikap tegas terhadap potensi kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Wali Kota Andi Harun menyatakan akan memberhentikan kepala sekolah yang terbukti melakukan manipulasi data, khususnya dalam tahapan petunjuk teknis (juknis) pendaftaran.

Praktik pergeseran Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu modus yang paling disorot. Modus ini dinilai sebagai bentuk malaadministrasi yang merugikan calon siswa dari keluarga tidak mampu.

Ancaman Pidana bagi Pelaku Manipulasi Data

Andi Harun menegaskan bahwa sanksi administratif berupa pencopotan jabatan bukanlah satu-satunya konsekuensi. Pihaknya juga akan menempuh jalur hukum bagi mereka yang terbukti melakukan kecurangan.

"Kami tidak akan main-main. Jika ada kepala sekolah yang terbukti melakukan pergeseran KK untuk kepentingan tertentu, sanksi pidana menanti," ujar Andi Harun dalam keterangannya, Senin lalu.

Fokus Pengawasan pada Jalur Zonasi dan Afirmasi

Kecurangan manipulasi KK biasanya menyasar jalur zonasi dan afirmasi. Kedua jalur ini memberikan prioritas bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah atau berasal dari keluarga kurang mampu.

Pemkot Samarinda akan memperketat verifikasi data kependudukan. Setiap perubahan KK yang mencurigakan dalam waktu dekat dengan masa pendaftaran akan diaudit secara khusus oleh tim pengawas internal.

Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua Siswa?

Orang tua diminta untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lingkungan sekolah. Pemkot menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur dengan oknum yang menjanjikan kelulusan melalui jalur pintas. Proses SPMB 2026 di Samarinda akan diawasi oleh tim gabungan dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan.

Langkah Pencegahan ke Depan

Andi Harun menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menyosialisasikan juknis SPMB secara masif ke seluruh sekolah. Sosialisasi ini bertujuan agar tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pemkot juga akan mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem Dukcapil secara real-time. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pergeseran KK yang kerap terjadi menjelang masa pendaftaran sekolah.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top