SAMARINDA — Puluhan warga meninggal di lubang tambang tanpa pernah tercatat secara resmi. JATAM Kaltim menyebut angka kematian itu mencapai 52 jiwa, tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Temuan ini disampaikan dalam peringatan Hari Anti Tambang 2026 yang digelar di Samarinda pekan lalu.
JATAM mengundang Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membahas data 52 korban jiwa tersebut. Namun, hingga forum usai, tidak satu pun perwakilan Pemprov yang datang. Koordinator JATAM Kaltim menilai ketidakhadiran ini sebagai bentuk pengabaian terhadap persoalan keselamatan warga.
“Kami sudah kirim undangan resmi. Tapi tidak ada yang hadir. Ini menunjukkan bahwa persoalan lubang tambang bukan prioritas mereka,” ujar Koordinator JATAM Kaltim dalam forum tersebut.
Pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolresta Samarinda mengakui tidak memiliki data terpadu soal warga yang tewas di lubang tambang. Menurutnya, banyak kejadian tidak dilaporkan karena lokasi tambang yang terpencil atau keluarga korban memilih tidak membuat laporan resmi.
“Kami hanya menangani kasus yang dilaporkan. Kalau tidak ada laporan, ya tidak tercatat,” kata Kapolresta Samarinda dalam kesempatan terpisah.
Lubang tambang yang tidak direklamasi menjadi jebakan maut, terutama saat musim hujan. Air menggenang dan menyerupai kolam, sehingga warga—termasuk anak-anak—kerap mandi atau bermain di lokasi itu. Puluhan kasus tenggelam terjadi, namun tidak semua mendapat perhatian media atau aparat.
JATAM mencatat sebagian besar korban adalah warga desa di sekitar area tambang batu bara di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser. Mereka meninggal karena tenggelam, longsor, atau terjatuh ke lubang sedalam puluhan meter.
JATAM memperkirakan ada ribuan lubang tambang di Kalimantan Timur yang belum ditutup atau direklamasi. Data dari Dinas ESDM Kaltim menyebutkan angka yang lebih kecil, namun aktivis menilai data itu tidak mencakup lubang ilegal yang ditinggalkan perusahaan tanpa izin.
“Lubang-lubang ini seperti kuburan massal yang terbuka. Setiap musim hujan, pasti ada korban,” tambah Koordinator JATAM Kaltim.
JATAM mendesak Pemprov Kaltim untuk segera memetakan seluruh lubang tambang dan meminta perusahaan pemegang IUP untuk melakukan reklamasi. Jika tidak, mereka siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Polisi sendiri mengaku akan menindaklanjuti laporan jika ada warga yang melapor secara resmi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Kaltim mengenai tuntutan JATAM tersebut. Forum diskusi yang digelar JATAM berakhir tanpa kesepakatan konkret, namun aktivis berjanji akan terus mendesak pemerintah daerah untuk bertindak.