PENAJAM — Kecurigaan terhadap penyebab kematian AM, seorang warga Penajam Paser Utara, terus bergulir di tengah keluarga. Sang ayah, Udin Abdu, menyatakan tidak bisa menerima begitu saja laporan awal yang menyebut anak kandungnya meninggal karena bunuh diri. Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan yang tidak masuk akal dan perlu diusut tuntas oleh aparat kepolisian.
Udin mengaku telah menyampaikan langsung temuannya kepada pihak berwajib. Ia berharap penyidik tidak berhenti pada satu kesimpulan awal tanpa melakukan pendalaman lebih lanjut. "Saya tidak percaya anak saya bunuh diri. Ada yang janggal dari kejadian itu," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Selasa lalu.
Keluarga menyebutkan beberapa keanehan yang membuat mereka yakin bahwa AM tidak mengakhiri hidupnya sendiri. Salah satunya adalah posisi tubuh korban yang dinilai tidak wajar untuk kasus bunuh diri pada umumnya. Selain itu, ada sejumlah barang di sekitar lokasi yang menurut keluarga tidak seharusnya berada di tempat tersebut.
Udin juga menyoroti kondisi psikologis anaknya sebelum meninggal. Ia bersikukuh bahwa AM tidak menunjukkan tanda-tanda depresi atau tekanan mental yang berat. "Anak saya orangnya ceria, tidak pernah mengeluh soal masalah berat. Tidak ada alasan baginya untuk bunuh diri," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Penajam Paser Utara belum memberikan pernyataan resmi mengenai tudingan kejanggalan yang disampaikan oleh keluarga korban. Namun, Udin mengaku sudah melaporkan kecurigaannya secara lisan dan berharap ada tindak lanjut berupa autopsi atau penyelidikan ulang.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang turut mendesak aparat untuk mengusut tuntas penyebab kematian AM. Mereka khawatir jika kasus ini tidak ditangani secara transparan, justru akan menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Pihak keluarga berencana mengajukan permohonan resmi ke Polres PPU untuk melakukan autopsi terhadap jenazah AM. Langkah ini dianggap satu-satunya cara untuk mendapatkan kepastian hukum dan menjawab seluruh kecurigaan yang ada. Udin berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya hingga titik darah penghabisan.
"Saya tidak akan diam. Kalau perlu, saya akan bawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Yang penting kebenaran terungkap," pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada saksi mata yang melaporkan melihat langsung peristiwa yang menimpa AM. Keluarga menduga peristiwa terjadi saat korban sedang sendirian di lokasi kejadian.
Proses autopsi biasanya memakan waktu beberapa hari hingga dua pekan, tergantung pada antrean di rumah sakit dan kompleksitas kasus. Hasil autopsi akan menjadi bukti ilmiah yang dapat memperkuat atau menggugurkan kecurigaan keluarga.
Warga yang menemukan kejanggalan dalam sebuah kasus kematian disarankan untuk segera melapor ke polisi dan meminta pendampingan dari lembaga bantuan hukum setempat. Jangan ragu untuk meminta autopsi jika ada indikasi kuat adanya tindak pidana.