SAMARINDA — Rumah Sakit Bhakti Nugraha yang berlokasi di Jalan KH Abdurrasyid, Kecamatan Samarinda Kota, resmi menghentikan operasionalnya. Penutupan ini berlaku penuh tanpa pengecualian untuk rawat inap maupun rawat jalan.
Dinas Kesehatan Kota Samarinda menyatakan bahwa penutupan RS Bhakti Nugraha tidak akan menyebabkan kekosongan layanan kesehatan di kawasan Samarinda Kota. Pasien yang sebelumnya dirawat di rumah sakit tersebut telah dipindahkan ke rumah sakit lain yang masih beroperasi.
Pemkot Samarinda melalui Dinkes memastikan ketersediaan tempat tidur dan tenaga medis di fasilitas kesehatan sekitar masih mencukupi. Warga yang biasa berobat ke RS Bhakti Nugraha diimbau untuk mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat sesuai arahan Dinkes.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan ini merupakan keputusan internal manajemen rumah sakit. Dinkes Kota Samarinda tidak menjelaskan secara rinci penyebab penghentian operasional, namun memastikan proses pengalihan pasien berjalan lancar.
RS Bhakti Nugraha merupakan salah satu rumah sakit swasta yang melayani warga di kawasan padat penduduk Samarinda Kota. Penutupan ini menjadi perhatian karena lokasinya yang strategis di pusat kota.
Dinkes Kota Samarinda telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan alternatif bagi warga yang sebelumnya bergantung pada RS Bhakti Nugraha. Pasien dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RS Dirgahayu, dan puskesmas terdekat sesuai dengan kondisi medis masing-masing.
Bagi warga yang membutuhkan layanan rawat jalan ringan, puskesmas di Kecamatan Samarinda Kota dan sekitarnya tetap beroperasi seperti biasa. Dinkes juga membuka posko informasi bagi warga yang bingung mencari fasilitas kesehatan pengganti.
Dinkes Kota Samarinda memastikan tidak ada pasien yang terlantar. Seluruh pasien rawat inap yang masih memerlukan perawatan telah dipindahkan secara bertahap ke rumah sakit tujuan. Proses pemindahan melibatkan ambulans dan pendampingan tenaga medis.
Manajemen RS Bhakti Nugraha juga disebut telah menyelesaikan administrasi pasien sebelum penutupan. Dinkes mengimbau warga yang memiliki keluhan terkait pelayanan atau administrasi untuk melapor langsung ke kantor Dinkes Kota Samarinda.