JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali mengalami koreksi pada hari ini. Penurunan tipis sebesar Rp 2.000 per gram membuat harga acuan logam mulia berada di angka Rp 2.759.000 per gram untuk ukuran satu gram.
Harga buyback atau harga yang diterima ketika menjual kembali emas batangan ke Antam juga ikut terkoreksi. Pada hari yang sama, buyback ditetapkan sebesar Rp 2.484.000 per gram, turun Rp 2.000 dari posisi sebelumnya.
Selisih antara harga jual dan harga buyback ini menjadi catatan penting bagi investor. Selisih tersebut mencerminkan biaya produksi, margin, dan pajak yang melekat pada setiap transaksi emas batangan Antam.
Berikut rincian harga emas Antam untuk sejumlah ukuran yang umum diperdagangkan pada Kamis (4/6):
Harga-harga tersebut belum termasuk pajak. Sesuai aturan yang berlaku, setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarifnya lebih tinggi, yakni 0,9 persen.
Pajak ini dibayarkan langsung di lokasi pembelian dan menjadi biaya tambahan yang harus diperhitungkan oleh investor saat menghitung total investasi awal.
Pergerakan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren fluktuatif. Koreksi tipis hari ini terjadi di tengah dinamika harga emas global yang dipengaruhi oleh data ekonomi Amerika Serikat dan ekspektasi suku bunga acuan The Fed.
Bagi investor ritel di Indonesia, pergerakan harian ini menjadi sinyal untuk mencermati momentum membeli atau menjual. Selisih antara harga jual dan buyback yang mencapai nyaris Rp 275.000 per gram membuat emas batangan lebih cocok untuk investasi jangka panjang ketimbang jangka pendek.