KUTAI KARTANEGARA — Bupati Kukar dr Aulia Rahman menyambut baik peresmian Kantor Desa Sungai Payang Ilir oleh PT MHU. Ia menilai sinergi antara perusahaan tambang dan pemerintah desa menjadi kunci percepatan pembangunan di wilayah ring satu.
Kantor desa yang berlokasi di Kecamatan Loa Kulu ini dibangun untuk menggantikan fasilitas lama yang dinilai kurang memadai. Keberadaan gedung baru diharapkan memangkas waktu dan biaya administrasi warga yang selama ini harus mengurus dokumen di tempat seadanya.
“Dengan adanya kantor desa yang lebih layak, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan nyaman,” ujar Bupati dr Aulia Rahman dalam sambutannya.
PT MHU menggandeng pemerintah desa dalam setiap tahapan pembangunan. Program PPM perusahaan tidak hanya menyasar infrastruktur, tetapi juga peningkatan kapasitas aparatur desa agar pelayanan publik berjalan optimal.
Perwakilan PT MHU menyebutkan bahwa peresmian ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar area operasional. Ke depan, perusahaan berencana melanjutkan program serupa di desa-desa lingkar tambang lainnya.
Warga Desa Sungai Payang Ilir kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kecamatan hanya untuk mengurus surat-surat dasar. Pelayanan administrasi kependudukan, pengajuan bantuan sosial, hingga pengaduan warga bisa dilakukan langsung di kantor desa yang baru.
Kepala Desa Sungai Payang Ilir menyatakan optimistis fasilitas ini mendorong partisipasi warga dalam musyawarah desa. “Kami ingin kantor ini menjadi pusat kegiatan masyarakat, bukan sekadar tempat administrasi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana mengintegrasikan layanan digital di kantor desa tersebut. Sistem informasi desa ditargetkan terhubung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar untuk mempercepat pencatatan data warga.
Bupati dr Aulia Rahman mengingatkan agar perangkat desa menjaga fasilitas yang sudah dibangun. “Jangan sampai kantor baru ini tidak terawat. Rawat bersama, karena ini aset warga,” pesannya.
PT MHU tidak merinci secara terbuka nilai investasi pembangunan Kantor Desa Sungai Payang Ilir. Namun, perusahaan memastikan seluruh dana berasal dari alokasi program PPM tahun berjalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Seluruh warga Desa Sungai Payang Ilir yang tercatat dalam data kependudukan desa berhak mendapatkan layanan di kantor baru ini. Warga dari desa tetangga yang memerlukan koordinasi administasi juga dipersilakan dengan prosedur yang berlaku.