Pencarian

Pemkab Kubar Genjot Optimalisasi Barang Milik Da Demi Tata Kelola Akuntabel, Ini Dampaknya bagi Pelayanan Publik

Rabu, 03 Juni 2026 • 14:33:01 WIB
Pemkab Kubar Genjot Optimalisasi Barang Milik Da Demi Tata Kelola Akuntabel, Ini Dampaknya bagi Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat lakukan inventarisasi menyeluruh untuk optimalisasi Barang Milik Daerah.

KUTAI BARAT — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memastikan pengelolaan aset daerah tidak lagi sekadar catatan administratif. Melalui optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), Pemkab Kubar menargetkan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan, yang ujungnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pendapatan asli daerah.

Mengapa Optimalisasi BMD Mendesak Dilakukan?

Selama ini, banyak aset daerah yang belum terkelola secara produktif. Tanah kas desa, gedung perkantoran kosong, atau kendaraan dinas yang tidak terpakai seringkali menjadi beban biaya pemeliharaan tanpa memberikan nilai tambah. Pemkab Kubar sadar, aset yang idle adalah potensi PAD yang hilang.

“Kami tidak ingin ada lagi aset yang hanya tercatat di buku tanpa kontribusi nyata. Setiap rupiah yang tertanam di BMD harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar dalam keterangan resmi.

Apa Saja Langkah Konkret yang Diambil?

Pemkab Kubar melakukan inventarisasi dan revaluasi aset secara menyeluruh. Proses ini mencakup pengecekan fisik, legalitas, dan nilai ekonomis setiap barang milik daerah. Langkah ini krusial untuk memisahkan aset yang produktif, aset yang perlu dihibahkan, dan aset yang harus dihapuskan.

Selain itu, Pemkab Kubar juga mendorong pemanfaatan aset melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), atau Bangun Guna Serah (BGS). Contohnya, lahan milik Pemkab yang strategis bisa disewakan untuk pusat perbelanjaan atau UMKM, sehingga menghasilkan PAD tanpa harus menjual aset.

Dampak Langsung bagi Warga dan Pelayanan Publik

Dengan tata kelola BMD yang rapi, Pemkab Kubar bisa mengalokasikan anggaran yang sebelumnya habis untuk pemeliharaan aset mangkrak ke sektor prioritas. Misalnya, perbaikan jalan desa, pembangunan puskesmas, atau bantuan langsung bagi warga kurang mampu.

“Optimalisasi ini bukan hanya soal angka di neraca. Tapi soal bagaimana uang negara bisa kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Bagaimana dengan Aset yang Rusak atau Tidak Produktif?

Pemkab Kubar juga menyiapkan skema penghapusan dan pemindahtanganan untuk aset yang sudah tidak layak pakai. Proses ini dilakukan sesuai aturan perundang-undangan untuk mencegah kerugian daerah. Aset yang dihapuskan bisa dilelang, dan hasilnya masuk ke kas daerah.

Ke depan, setiap dinas dan instansi di lingkungan Pemkab Kubar diwajibkan melaporkan kondisi BMD secara berkala. Sistem informasi manajemen aset daerah akan diintegrasikan untuk memudahkan pengawasan dan pengambilan keputusan.

Kapan Target Optimalisasi Ini Tercapai?

Pemkab Kubar menargetkan seluruh proses inventarisasi dan revaluasi selesai pada akhir tahun anggaran ini. Setelah itu, tahap pemanfaatan dan monitoring akan berjalan secara berkelanjutan. Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui portal transparansi yang rencananya akan diluncurkan.

Langkah ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel. Bagi warga Kubar, ini adalah angin segar bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar untuk kesejahteraan bersama.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks