BONTANG — Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta jajaran Perumda AUJ untuk segera mengevaluasi seluruh kontrak kerja sama penyewaan aset milik Pemerintah Kota Bontang yang saat ini berada di Bali. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kontrak penyewaan kapal RoRo (roll-on/roll-off) yang nilainya hanya Rp 2 miliar.
Menurut Agus, angka tersebut terbilang sangat murah jika dibandingkan dengan nilai aset dan potensi pendapatan yang seharusnya bisa diraih. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses pengelolaan aset daerah yang berjarak ribuan kilometer dari Bontang tersebut.
Agus Haris menyoroti langsung nilai kontrak yang disebutnya tidak masuk akal. Ia mencontohkan, harga sewa kapal serupa di pasar nasional bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari angka tersebut.
“Ini aset kita, milik warga Bontang. Masa sewa cuma Rp 2 miliar? Harus ada evaluasi total. Jangan sampai ada potensi kerugian daerah yang tidak kita sadari,” ujar Agus dalam keterangannya, baru-baru ini.
Ia juga mempertanyakan proses lelang dan pihak yang menjadi rekanan dalam kontrak tersebut. Agus mendesak manajemen AUJ untuk membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.
Agus memastikan akan meminta laporan audit internal dari Perumda AUJ dalam waktu dekat. Ia juga akan melibatkan Inspektorat Kota Bontang untuk mengkaji ulang seluruh kontrak aset yang dikelola oleh BUMD tersebut.
“Tidak hanya kapal RoRo, saya minta semua aset yang ada di luar daerah dievaluasi. Jangan sampai ada yang tidak memberikan kontribusi maksimal ke PAD,” tegasnya.
Perumda AUJ sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bontang yang mengelola sejumlah aset, termasuk properti dan alat transportasi. Beberapa aset tersebut disewakan ke pihak ketiga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski belum ada angka pasti, Agus memperkirakan potensi kerugian bisa mencapai miliaran rupiah jika kontrak berlangsung dalam jangka panjang. Ia meminta manajemen AUJ untuk tidak memperpanjang kontrak yang dinilai merugikan sebelum ada evaluasi menyeluruh.
“Kalau memang kontraknya sudah tidak sehat, jangan diperpanjang. Cari solusi lain, bisa dengan tender ulang atau dikelola langsung. Yang penting, warga Bontang tidak dirugikan,” pungkasnya.
Selain kapal RoRo, terdapat beberapa aset lain milik Pemkot Bontang yang berada di Bali. Agus meminta agar seluruh aset tersebut segera diinventarisir dan dilaporkan kondisinya secara berkala.
Ia juga mengusulkan agar ke depannya pengelolaan aset daerah yang berada di luar kota diawasi secara lebih ketat, termasuk dengan sistem pelaporan digital yang bisa diakses langsung oleh pimpinan daerah.