SAMARINDA — Gangguan teknis pada portal SPMB 2026 untuk jenjang SMA dan SMK di Kalimantan Timur membuat para orang tua dan calon siswa panik sejak pagi. Server yang tidak bisa diakses sempat memicu kekhawatiran akan tertundanya proses pendaftaran yang sudah dijadwalkan.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, menyatakan bahwa tim teknis telah berhasil memulihkan sistem. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Server sudah normal kembali dan pendaftaran bisa dilakukan kapan saja tanpa dibatasi oleh zona waktu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/5).
Menurut Disdikbud Kaltim, lonjakan trafik akses secara bersamaan menjadi penyebab utama server sempat kolaps. Ribuan calon siswa dari 10 kabupaten/kota di Kaltim mencoba mengakses portal di jam yang sama.
Pihak Disdikbud belum merinci durasi pasti gangguan, namun memastikan data pendaftar yang sudah masuk sebelum server down tetap aman dan tidak hilang.
Calon siswa dan orang tua bisa langsung mengakses portal resmi SPMB Kaltim melalui laman yang telah diumumkan Disdikbud. Tidak ada lagi sistem giliran berdasarkan zona waktu, sehingga pendaftaran bisa dilakukan fleksibel selama masa pendaftaran masih dibuka.
Disdikbud Kaltim mengimbau agar pendaftar tidak menunda hingga hari terakhir untuk menghindari potensi gangguan teknis serupa.
Syarat utama meliputi ijazah atau surat keterangan lulus, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Disdikbud Kaltim juga mewajibkan calon siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terverifikasi.
Untuk jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi, masing-masing memiliki persyaratan tambahan yang bisa dilihat di portal resmi. Disdikbud mengingatkan agar dokumen disiapkan dalam format digital sebelum memulai pendaftaran.
Hingga berita ini diturunkan, Disdikbud Kaltim belum mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran. Keputusan tersebut akan diambil setelah evaluasi teknis lebih lanjut terkait stabilitas server.
“Kami akan terus memantau kinerja sistem. Jika masih ada kendala, opsi perpanjangan waktu akan kami pertimbangkan,” kata Muhammad Kurniawan.