SAMARINDA — Malam pergantian pimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi ajang penguatan komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, hadir langsung dalam acara pisah sambut dari Prof. Dr. Supardi kepada Dr. Chatarina Muliana yang digelar di Lamin Etam, Samarinda, Jumat malam (14/8/2026). Kehadirannya bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal bahwa koordinasi hukum dengan pemerintah kabupaten di sekitar IKN harus terus berjalan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, Mudyat Noor menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Supardi selama memimpin Kejaksaan Tinggi Kaltim. Menurutnya, hubungan yang sudah terbangun baik selama ini tidak boleh putus hanya karena pergantian pejabat.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten PPU menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta sinergi yang telah dibangun selama ini. Kepada Kajati yang baru, kami menyampaikan selamat datang dan berharap sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dapat semakin kuat," kata Mudyat Noor dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberadaan aparat penegak hukum memiliki peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sinergi dan komunikasi yang baik dinilai perlu terus dipelihara agar berbagai program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Senada dengan itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memberikan apresiasi atas kontribusi dan koordinasi yang telah dibangun Supardi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menegaskan bahwa pergantian jabatan adalah dinamika yang wajar dalam setiap perjalanan tugas.
"Jabatan bisa berganti, tempat tugas bisa bergeser, tetapi yang penting satu, persahabatan dan persaudaraan ini tidak ikut dimutasi," ujar Rudy Mas'ud.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Supardi tetap menjadi bagian dari keluarga besar Kalimantan Timur, meskipun ia akan mengemban amanah baru di tempat berbeda. Sementara itu, kepada Kajati Kaltim yang baru, Dr. Chatarina Muliana, Rudy menyampaikan selamat datang di Bumi Etam dan menegaskan kesiapan pemprov untuk membangun sinergi yang lebih kuat.
Rudy Mas'ud memberikan catatan penting terkait peran Kejaksaan dalam pembangunan daerah. Menurutnya, fungsi kejaksaan saat ini tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan pendampingan.
"Pemerintah memerlukan Kejaksaan ini tidak hanya berkaitan hukum, tetapi lebih lebar lagi bagaimana bisa melaksanakan pencegahan, pendampingan, dan memastikan bagaimana pembangunan bisa berjalan dengan cepat, tepat, tidak keluar dari ketentuan hukum," jelasnya.
Hal ini menjadi krusial mengingat Kalimantan Timur, khususnya PPU dan sekitarnya, tengah menjadi pusat pembangunan nasional. Pendampingan hukum yang preventif dinilai mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sehingga proyek strategis tidak tersendat oleh persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
Di hadapan para kepala daerah yang hadir, Rudy Mas'ud juga menyampaikan pesan tegas. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak ragu dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan, selama dilandasi niat baik dan berpedoman pada aturan.
"Jangan takut bekerja, jangan takut mengambil keputusan, kebijakan selama niatnya benar, aturannya benar dan niat baik di dalamnya, insyaallah tentu semuanya akan baik-baik saja," pesannya.
Acara pisah sambut ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Wali Kota Samarinda Andi Harun, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi, diharapkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun dengan pemerintah daerah dapat terus dilanjutkan dan diperkuat demi kelancaran pembangunan di Kaltim.