Pemerintah Siapkan Pembatasan Beli Pertalite, Kelompok Desil 9 dan 10 Jadi Sasaran Utama

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Senin, 17 Agustus 2026 | 13:52:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembatasan pembelian Pertalite menyasar kelompok masyarakat Desil 9 dan 10 yang dinilai mampu secara finansial.

KALIMANTAN TIMUR — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembatasan pembelian Pertalite difokuskan bagi kelompok masyarakat yang dinilai sudah mampu secara finansial. Penetapan indikator ini mengacu pada pemutakhiran data periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kementerian Sosial (Kemensos), sebagaimana dikutip dari Katadata.

Kebijakan ini lahir dari kebutuhan untuk menekan kebocoran alokasi APBN di tengah beban subsidi energi yang terus meningkat. Dengan mengetatkan sasaran, pemerintah berharap anggaran yang digelontorkan benar-benar dinikmati rumah tangga yang membutuhkan, bukan golongan mampu.

Memahami Arti Desil 1-10 dalam Data Kependudukan

Sistem klasifikasi ini membagi populasi ke dalam sepuluh kelompok sama besar, diurutkan dari pengeluaran terendah hingga tertinggi. Data tersebut diperbarui secara dinamis melalui verifikasi lapangan dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah.

Berikut rincian strata kesejahteraan berdasarkan klasifikasi data nasional:

  • Desil 1: 10% penduduk dengan ekonomi terendah atau paling miskin.
  • Desil 2-4: Kelompok miskin dan rentan miskin.
  • Desil 5-6: Kelompok dengan tingkat pengeluaran moderat.
  • Desil 7-8: Kelompok menengah ke atas.
  • Desil 9: 10% penduduk dengan pengeluaran tinggi, masuk kategori mampu.
  • Desil 10: 10% penduduk dengan pengeluaran tertinggi atau kelompok terkaya.

Pembagian ini menjadi acuan pemerintah dalam menilai kelayakan seseorang menerima insentif negara, termasuk subsidi energi.

Kriteria Masyarakat yang Akan Dibatasi Membeli Pertalite

Pengetatan BBM subsidi akan dilakukan bertahap dengan menyasar beberapa kategori spesifik. Selain kelompok desil atas, pemerintah juga akan mempertimbangkan spesifikasi kendaraan bermotor sebagai indikator tambahan.

Berikut kelompok yang masuk dalam daftar pembatasan:

  • Masyarakat pada Desil 9 dan 10 yang memiliki daya beli memadai.
  • Pemilik kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin (CC) besar di atas batas ketentuan pemerintah.
  • Rumah tangga yang tidak terdaftar sebagai kategori rentan miskin dalam database DTSEN.

Penerapan aturan ini diharapkan memangkas potensi penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat kelas bawah.

Acuan Penyaluran Bansos dan Cara Cek Status Desil

Di luar skema BBM, klasifikasi desil juga menjadi panduan utama Kemensos dalam menyalurkan bantuan sosial. Program bansos diprioritaskan penuh untuk kelompok bawah hingga moderat.

Alokasi hak penerima bansos berdasarkan strata adalah sebagai berikut:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): khusus untuk Desil 1 hingga 4.
  • Program Sembako (BPNT): untuk Desil 1 hingga 5.
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): menjangkau Desil 1 hingga 5.
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi): bagi penerima manfaat di Desil 1 hingga 5.

Sementara itu, kelompok Desil 6 hingga 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos karena dianggap mampu secara ekonomi. Masyarakat yang ingin memastikan status desilnya dapat melakukan pengecekan mandiri melalui layanan berbasis web maupun aplikasi ponsel yang disediakan pemerintah.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top