APBD Perubahan Kaltim 2026 Rampung, Tinggal Tunggu Tahapan Penetapan - KaltimKita.com

Penulis: Okta Nugraha  •  Senin, 07 September 2026 | 21:01:02 WIB
Pemprov Kaltim menargetkan penetapan APBD Perubahan 2026 rampung pada awal Oktober setelah dokumen RKPD difasilitasi Kemendagri.

SAMARINDA — Pemprov Kaltim memproyeksikan defisit lebih dari Rp1 triliun dalam APBD Perubahan 2026 setelah pemerintah pusat memangkas komponen DBH dan TKD. Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin menyebut angka penyesuaian mencapai sekitar Rp1,2 triliun dari postur APBD murni yang disepakati Rp15,15 triliun.

Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2026 telah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri pada 4 September 2026 dan ditandatangani Gubernur Kaltim. Tahapan berikutnya, pengajuan rancangan APBD Perubahan ke DPRD Kaltim untuk dibahas bersama.

Defisit Rp1 Triliun Lebih dan Sumber Pemangkasan

"Kalau APBD perubahan 2026, tanggal 4 September yang lalu baru selesai RKPD-nya. Sudah dibahas dan difasilitasi oleh Kemendagri dan sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur. Selanjutnya kita tinggal mengajukan ke DPRD," ujar Muhaimin, Senin (7/9/2026).

"Namanya perubahan, intinya kita tahu bahwa pada saat APBD murni 2026 itu ditetapkan Rp15,15 triliun. Kemudian ada pengurangan DBH, TKD, kemudian juga ada perhitungan kembali terhadap APBD kita," katanya.

Muhaimin memperkirakan defisit yang harus ditutup mencapai Rp1 triliun lebih. "Sehingga di perubahan itu akan ada pengurangan dari APBD Rp15,15 triliun. Defisitnya sekitar Rp1 triliun lebih. Sementara sekitar Rp1,2 triliun kalau tidak salah," jelasnya.

Efisiensi Belanja Operasional Sudah Berjalan Sejak Pertengahan Tahun

Pemprov Kaltim tidak menunggu penetapan APBD Perubahan untuk mulai berhemat. Sejak pertengahan 2026, sejumlah pos belanja operasional telah dipangkas melalui edaran gubernur.

"Langkah-langkahnya sudah ada di edaran. Kita sudah mulai sejak pertengahan tahun 2026, ada efisiensi perjalanan dinas. Kemudian WFA, termasuk ATK, kemudian juga makan minum," kata Muhaimin.

Rincian penghematan setiap perangkat daerah telah dihitung dan diakumulasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menutup defisit.

"Sudah ada rinciannya itu di BPKAD. Misalnya efisiensi perjalanan dinas berapa, makan minum berapa, ATK berapa, kemudian efisiensi dari kegiatan yang mungkin tidak bisa dilaksanakan juga berapa. Semua sudah ada," ujarnya.

RSUD AWS dan RSKD Tetap Masuk Pembahasan Anggaran

Di tengah pemangkasan, sejumlah kebutuhan prioritas tetap dipertahankan. Kebutuhan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwobowo menjadi perhatian khusus dalam perubahan anggaran, demikian pula penyesuaian insentif.

"Yang salah satunya disampaikan Kepala BPKAD kemarin mengenai RSUD Abdul Wahab Sjahranie sama RSKD, itu juga masuk. Insentif itu juga masuk di perubahan 2026," ungkap Muhaimin.

"Program-program prioritas itu tidak hilang. Kemudian ada kegiatan-kegiatan yang memang prioritas yang harus disesuaikan," tegasnya.

Kegiatan yang Dipangkas Belum Bisa Dipastikan Sebelum Kesepakatan DPRD

Muhaimin belum dapat merinci kegiatan mana saja yang akan dikurangi atau ditunda. Seluruh keputusan final menunggu hasil rekonsiliasi dan pembahasan bersama DPRD Kaltim.

"Untuk detailnya nanti setelah ada kesepakatan kita dengan DPRD," katanya.

"Ini masih rekonsiliasi karena baru tanggal 4 kemarin clear rekonsiliasi untuk input seluruh perangkat daerah yang ada perubahan-perubahan," jelasnya.

Pemprov Kaltim menargetkan seluruh tahapan penetapan APBD Perubahan 2026 rampung pada awal Oktober 2026.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: kaltimkita.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top