KALIMANTAN TIMUR — Pemkab PPU meluncurkan program beasiswa tahunan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) PPU, Hendro, menjelaskan program mencakup tiga kategori utama: Beasiswa Stimulan Prestasi Akademik, Beasiswa Nawasena, dan Beasiswa Religi.
Beasiswa Stimulan: Dari Santri hingga Dokter Muda
Kategori ini menjadi yang paling luas jangkauannya. Bantuan diberikan untuk jenjang Diploma, Sarjana, hingga santri pondok pesantren. Perhatian khusus diberikan kepada mahasiswa kedokteran dan dokter muda (Co-assistant) dengan nominal mencapai Rp15 juta per orang.
“Apresiasi juga diberikan kepada anggota Paskibraka tingkat kabupaten dan provinsi tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka pada hari kemerdekaan,” ujar Hendro, Kamis (14/5/2026).
Pelamar jalur prestasi akademik wajib memiliki IPK minimal 3,25 untuk bidang non-eksakta dan 3,00 untuk bidang eksakta. Masa studi maksimal berada di semester tujuh.
Nawasena: Bantuan Sosial untuk Kelompok Rentan
Kategori ini dirancang sebagai instrumen bantuan pendidikan inklusif. Sasaran utamanya adalah masyarakat kurang mampu yang terdata dalam DTSEN, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, serta korban bencana alam dan kekerasan seksual.
Ada skema khusus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma PPU. Besaran beasiswa akan disesuaikan dengan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa. Proses verifikasi untuk kategori ini lebih ketat karena melibatkan monitoring lapangan oleh panitia.
Beasiswa Religi: Penghafal Kitab Suci dan Seni Kaligrafi
Kategori ini diperuntukkan bagi penghafal kitab suci dari berbagai agama. Syaratnya, minimal hafal 7 juz Al-Qur'an, Al-Kitab, Tripitaka, Weda, hingga Sishu dan Wujing. Tersedia juga kuota khusus bagi tiga pemenang seni kaligrafi.
Bagi penghafal Al-Qur'an 30 juz yang sebelumnya telah menerima beasiswa, bantuan periode ini difokuskan pada biaya semester dan pengadaan kitab atau buku penunjang pendidikan.
Syarat dan Cara Daftar
Seluruh pelamar wajib berstatus aktif sebagai siswa atau mahasiswa per Maret 2026. Pemkab PPU memastikan pelamar bukan penerima bantuan pendidikan lain dari APBN/APBD atau mahasiswa ikatan dinas.
Pendaftaran dilakukan secara digital melalui situs resmi https://beasiswa.penajamkab.go.id/. Calon peserta menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis akun. Seluruh berkas diunggah dalam format PDF maksimal 1 MB.
Panitia mengingatkan pelamar untuk melakukan tangkapan layar (screenshot) pada hasil resume pendaftaran sebagai bukti sah kepesertaan. Data yang telah dikirimkan tidak dapat diubah kembali.
Jadwal Pendaftaran
Kategori Stimulan dan Religi: dibuka 12 Mei hingga 10 Juni 2026, dengan target pencairan pada Agustus hingga September. Kategori Nawasena: pendaftaran lebih panjang hingga 10 Juli 2026 karena melibatkan verifikasi faktual dan monitoring lapangan.
Masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU.