PENAJAM — Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat tunggakan pelanggan melonjak hampir mencapai Rp6 miliar dalam empat bulan terakhir. Nilai itu naik tajam dibandingkan posisi sebelumnya yang berkisar Rp1,8 miliar.
Direktur Perumda AMDT PPU Abdul Rasyid menyebut kenaikan tunggakan terjadi seiring menurunnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut memengaruhi kemampuan sebagian pelanggan memenuhi kewajiban pembayaran.
"Biasanya kan cuma Rp1,8 miliar, sekarang sudah hampir menyentuh Rp6 miliar tunggakan. Karena memang selama empat bulan terakhir daya beli masyarakat turun," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026).
2.600 Pelanggan Kategori R3 Masuk Daftar Penunggak
Perumda AMDT mencatat sekitar 2.600 hingga 2.700 pelanggan kategori R3 masuk dalam kelompok penunggak. Menurut Rasyid, sebagian pelanggan sebenarnya dinilai mampu membayar, tetapi tetap menunda kewajibannya.
"Yang paling lama tunggakan 22 bulan. Kalau nilai rupiahnya kalau dia R3 itu sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Padahal kita sudah kasih opsi, opsi mencicil," ujarnya.
Bukan Semua Sengaja Menunda, Sebagian Terkendala Cara Bayar
Rasyid mengatakan tunggakan pelanggan dipengaruhi sejumlah faktor. Tidak semua pelanggan sengaja menunda pembayaran.
Sebagian pelanggan dengan tagihan kecil justru terkendala mekanisme pembayaran. Mereka tidak bisa menggunakan teknologi untuk membayar melalui aplikasi dan sebagainya.
"Pemakaian kecil tetapi dia tidak bisa menggunakan teknologi untuk membayar aplikasi dan sebagainya. Jumlah yang dia bayarkan lebih kecil daripada effort-nya ke unit untuk pergi, bayar taksi, bayar ini itu lebih mahal. Jadi ditundanya tiga bulan," jelasnya.
Penyegelan Tetap Dilakukan demi Jaga Operasional
Rasyid menegaskan penyegelan terhadap pelanggan yang menunggak tetap dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Terlebih, Perumda AMDT mengandalkan pembayaran pelanggan sejak tidak lagi menerima bantuan pemerintah daerah mulai 2022.
"Air ini akhir-akhir ini di musim kemarau juga melakukan penyegelan karena kita harus hati-hati menangani ini. Masyarakat nggak bayar, maka PDAM ini betul-betul mati karena kita hidup dari masyarakat sejak tahun 2022 tidak ada lagi bantuan dari pemerintah," tegasnya.
Perumda AMDT kini berupaya menjaga keseimbangan antara penagihan tunggakan dan keberlangsungan pelayanan air kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi dan musim kemarau.