Mengecek keabsahan sertifikat tanah kini tidak perlu lagi antre di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kementerian ATR/BPN sudah menyediakan dua layanan digital yang bisa diakses langsung dari ponsel, kapan saja dan di mana saja, termasuk bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pertanahan.
Aplikasi Sentuh Tanahku
Layanan pertama adalah aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di Android maupun iOS. Sebelum bisa memakainya, pengguna wajib membuat akun terlebih dahulu dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, pilih menu masuk
- Pilih opsi daftar akun baru
- Isi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email
- Ikuti proses pendaftaran yang diminta aplikasi
- Aktivasi akun lewat link verifikasi yang dikirim ke email
- Login memakai username dan password yang sudah dibuat
Setelah akun aktif, pengguna dapat mengecek data sertifikat analog miliknya secara lengkap — mulai dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, hingga identitas pemilik yang tercatat di sistem. Ada pula fitur berbagi informasi lewat email dengan durasi akses yang bisa diatur sendiri, berguna saat harus menunjukkan data ke pihak lain seperti calon pembeli atau notaris.
Layanan BHUMI ATR/BPN
Selain aplikasi, ada juga layanan berbasis situs web bernama BHUMI ATR/BPN yang bisa diakses tanpa perlu instalasi apa pun. Caranya: buka situs, pilih menu cari, masukkan kabupaten/kota dan desa/kelurahan, input Nomor Identifikasi Bidang atau nomor hak, lalu klik cari. Data akan ditampilkan bila tersedia di sistem.
Kenapa Pengecekan Ini Penting
Bagi warga Balikpapan yang berencana membeli tanah atau properti, langkah verifikasi ini sangat krusial. Dengan membandingkan data yang tertera di dokumen fisik dengan data resmi di sistem ATR/BPN, calon pembeli bisa mengurangi risiko tertipu dokumen palsu atau sengketa kepemilikan di kemudian hari.
Jika Data Tidak Ditemukan
Perlu dicatat, data yang tidak muncul di aplikasi bukan otomatis berarti sertifikatnya palsu. Bisa jadi bidang tanah tersebut belum terpetakan atau belum terintegrasi secara digital ke sistem pusat. Solusinya, pemilik sebaiknya mendatangi kantor pertanahan setempat untuk memperbarui data secara langsung.
Tetap Perlu Verifikasi Lewat PPAT
Penting diingat, pengecekan online hanya mengonfirmasi status terdaftar atau tidaknya sebuah bidang tanah. Untuk transaksi jual-beli yang sesungguhnya, verifikasi melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap wajib dilakukan guna memastikan objek tanah bebas dari sengketa, blokir, maupun sitaan sebelum pembayaran dilakukan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah aplikasi Sentuh Tanahku berbayar?
Tidak, aplikasi ini disediakan gratis oleh Kementerian ATR/BPN untuk seluruh masyarakat.
Kapan sebaiknya cek sertifikat dilakukan?
Idealnya sebelum melakukan pembayaran atau menandatangani kesepakatan jual-beli, agar risiko dokumen bermasalah bisa diminimalkan sejak awal.
Apa bedanya Sentuh Tanahku dan BHUMI ATR/BPN?
Sentuh Tanahku berbentuk aplikasi yang butuh pendaftaran akun, sementara BHUMI ATR/BPN berbasis situs web dan bisa langsung dipakai tanpa akun untuk pencarian dasar.
Bagaimana jika NIB tidak diketahui?
Pemilik bisa mengecek dokumen sertifikat fisik untuk menemukan NIB, atau menanyakan langsung ke kantor pertanahan setempat.