Pencarian

26 Jukir di Bontang Setor Retribusi Parkir Rp 1,3 Juta per Hari, Realisasi Diprediksi Tembus Rp 156 Juta

Senin, 07 September 2026 • 11:01:31 WIB
26 Jukir di Bontang Setor Retribusi Parkir Rp 1,3 Juta per Hari, Realisasi Diprediksi Tembus Rp 156 Juta
juru parkir di Bontang tercatat sebagai mitra resmi Dishub dengan setoran harian rata-rata Rp1,3 juta.

BONTANG — Puluhan juru parkir yang bertugas di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat perbelanjaan di Kota Bontang kini tercatat sebagai mitra resmi pemerintah daerah. Mereka terikat kesepakatan untuk menyetor retribusi harian ke kas daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dengan nominal bervariasi sesuai zona lokasi parkir.

Kepala Dishub Bontang Taupan Kurnia menyebutkan, nilai setoran yang disepakati bersama berada di kisaran Rp 40 ribu hingga Rp 150 ribu per orang setiap harinya. Berdasarkan catatan tim teknis, total penerimaan dari 26 jukir tersebut rata-rata mencapai Rp 1,3 juta per hari.

"Kalau dihitung rata-rata per jukir Rp 50 ribu, pendapatan per hari bisa Rp 1,3 juta," ujar Taupan melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Bontang Welly Zakius.

Target PAD Parkir Hingga Akhir 2026

Dengan skema setoran harian tersebut, Dishub Bontang memproyeksikan akumulasi pendapatan hingga penghujung Desember 2026 mendatang bisa mencapai Rp 156 juta. Proyeksi ini dihitung berdasarkan konsistensi setoran dari seluruh mitra jukir yang tersebar di berbagai titik.

Angka itu dinilai cukup optimistis lantaran melampaui target awal yang dipatok dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pihak Dishub meyakini potensi tersebut realistis selama kesepakatan dengan para jukir berjalan lancar di lapangan.

Titik Parkir yang Menjadi Sumber PAD

Para mitra jukir tersebut tersebar di sejumlah lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas warga. Beberapa di antaranya berada di sekitar Bakmie Jakarta di Jalan Juanda, kawasan Gorengan Bastino Berbas Pantai, serta sepanjang Pasar Tanjung Limau.

Selain itu, area Jalan Ahmad Yani, Bontang Citimall, EB Coffee di Jalan KS Tubun, Pasar Rawa Indah, X-Toys, Bakwan Malang, Kopi Kenangan, kawasan Bontang Kuala, hingga tepi Jalan R Suprapto juga menjadi bagian dari skema retribusi ini.

Kendala di Lapangan: Jukir Sering Menunda Setoran

Meski potensi pendapatan terbilang menjanjikan, implementasi di lapangan masih menemui sejumlah hambatan. Dishub Bontang mengakui masih ada oknum jukir yang kerap berkilah saat ditagih setoran hariannya.

Petugas yang datang langsung ke lokasi kerap menerima alasan bahwa pembayaran akan dilakukan secara mingguan. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota dalam menertibkan administrasi pendapatan daerah.

"Ini tantangan kita memang. Tapi kami akan terus kejar PAD itu. Karena mereka telah bersepakat," tegas Welly mewakili kepala dinas.

Dishub Bontang memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penagihan intensif kepada seluruh mitra jukir. Langkah ini ditempuh agar realisasi pendapatan dari sektor parkir tepi jalan benar-benar optimal dan sesuai dengan amanah Perda tentang retribusi jasa umum.

Follow halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: klikkaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks