Harga TBS Sawit di Kaltim Diawasi Ketat, Pemprov Peringatkan Praktik Ilegal Timbang dan Potongan Sewenang-wenang

Penulis: Ridho Pratama  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 15:46:31 WIB
Pemprov Kaltim memperketat pengawasan harga TBS sawit untuk lindungi petani dari praktik ilegal.

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperketat pengawasan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan pekebun, seperti permainan harga, penimbangan ilegal, dan potongan harga yang tidak sesuai aturan.

Praktik Curang yang Diincar: Timbang Ilegal hingga Potongan Tak Wajar

Pengawasan difokuskan pada sejumlah modus yang kerap merugikan petani sawit di daerah. Salah satunya adalah praktik penimbangan TBS yang tidak sesuai standar, baik oleh perusahaan maupun tengkulak.

Selain itu, potongan harga yang dilakukan secara sepihak dan tidak transparan juga menjadi sasaran pengawasan. Pemprov menilai praktik ini membuat harga yang diterima petani jauh lebih rendah dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak akan mentolerir praktik permainan harga yang merugikan petani sawit. Pengawasan akan diperketat di seluruh titik rantai pasok,” tegas pihak Pemprov Kaltim dalam keterangan resminya.

Dampak ke Petani: Selisih Harga Bisa Capai Ratusan Rupiah per Kilogram

Praktik curang ini dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan pekebun sawit di Kalimantan Timur. Dalam beberapa kasus, selisih harga yang diterima petani dengan harga acuan bisa mencapai ratusan rupiah per kilogram TBS.

Kerugian ini terakumulasi dalam setiap kali panen, terutama bagi petani swadaya yang tidak memiliki akses langsung ke pabrik pengolahan kelapa sawit. Mereka kerap bergantung pada tengkulak yang menjadi satu-satunya pembeli di tingkat desa.

Langkah Pemprov: Patroli Harga dan Sanksi Tegas

Pemprov Kaltim menyatakan akan mengerahkan tim pengawas ke lapangan secara berkala. Tim ini akan memeriksa proses penimbangan, pencatatan harga, serta membandingkannya dengan harga patokan yang berlaku.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang terbukti bermain curang. Pemprov juga membuka saluran pengaduan bagi petani yang merasa dirugikan.

“Kami minta petani tidak takut melapor jika menemukan kejanggalan. Data dan bukti akan kami tindaklanjuti,” tambah pernyataan resmi Pemprov.

Pengawasan Berkelanjutan untuk Stabilitas Harga

Pemprov menegaskan bahwa pengawasan ini tidak bersifat insidental, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem perdagangan sawit yang adil dan transparan di Kalimantan Timur.

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik monopoli harga di tingkat lokal dan memastikan kesejahteraan petani sawit sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Pemprov juga akan mengevaluasi efektivitas pengawasan secara berkala bersama dinas terkait dan asosiasi pekebun.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: korankaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top