Pencarian

Pemprov Kaltim Sisir 16 Ribu Kendaraan Tambang di Konsesi KPC, Temukan 162 Dump Truck Belum Terdaftar Pajak

Senin, 15 Juni 2026 • 23:31:31 WIB
Pemprov Kaltim Sisir 16 Ribu Kendaraan Tambang di Konsesi KPC, Temukan 162 Dump Truck Belum Terdaftar Pajak
Tim terpadu Pemprov Kaltim melakukan pendataan 16 ribu kendaraan tambang di konsesi KPC.

SAMARINDA — Langkah ini dilakukan untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah dari sektor pertambangan yang selama ini menjadi penyumbang utama PAD Kaltim. Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, mengatakan pemprov memfokuskan optimalisasi pemungutan pajak untuk mencegah potensi kehilangan pendapatan dari kendaraan yang belum terdata.

Tim Terpadu Bentuk Pola Audit ala BPK

Bapenda Kaltim membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur Forkopimda untuk melakukan pendataan langsung di wilayah konsesi pertambangan. Proses pemeriksaan kepatuhan pajak ini mengadopsi pola audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memastikan transparansi dan validitas data perusahaan.

"Pemprov memfokuskan optimalisasi pemungutan pajak daerah untuk mencegah kebocoran pendapatan dari kendaraan operasional yang belum terdaftar," ujar Lora di Samarinda, Senin (15/6/2026).

Potensi Pajak Raksasa: Satu Perusahaan Sumbang Rp1 Triliun

Hasil pendataan di kawasan PT Kideco Jaya Agung mencatat 4.099 unit kendaraan bermotor dan 937 alat berat, belum termasuk 662 dump truck yang beroperasi di area tambang. Tak hanya perusahaan batu bara besar seperti PT Bayan Resources Tbk dan PT Berau Coal, pemeriksaan juga diperluas ke sektor perkebunan—67 perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi sasaran pendataan.

Lora menegaskan, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan daerah sangat besar. Realisasi pajak bahan bakar dari satu perusahaan tambang saja mampu mencapai Rp1 triliun pada tahun lalu.

Koordinasi dengan Polda dan Dishub untuk Tutup Celah

Melalui koordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan Dinas Perhubungan, Pemprov Kaltim berharap langkah ini dapat menutup celah kebocoran PAD, khususnya dari pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat. Pendataan serupa akan terus diperluas ke seluruh konsesi tambang dan perkebunan di provinsi ini.

Bagikan
Sumber: kaltim.idntimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks