SAMARINDA — Pengelolaan anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda pada paruh pertama tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPRD Samarinda. Kritik ini muncul bukan tanpa alasan; sejumlah program dinilai belum optimal dalam memberikan dampak langsung kepada warga, khususnya para pedagang kecil dan pembeli di pasar tradisional.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, secara spesifik menyoroti pola belanja daerah yang selama ini berjalan. Menurutnya, ada indikasi bahwa beberapa kegiatan Disdag lebih mengutamakan target serapan anggaran ketimbang efektivitas program di lapangan.
"Kami tidak ingin anggaran hanya habis untuk kegiatan seremonial atau pengadaan yang tidak berdampak pada kesejahteraan pedagang. Yang kami butuhkan adalah kebijakan yang berpihak, misalnya stabilisasi harga pangan atau fasilitasi pemasaran bagi UMKM," tegas Iswandi dalam rapat dengar pendapat, baru-baru ini.
Iswandi membeberkan beberapa titik kritis yang menjadi catatan Komisi II. Pertama, program intervensi pasar dinilai belum efektif menekan lonjakan harga bahan pokok di tingkat pengecer. Kedua, pendampingan bagi UMKM lokal, khususnya dalam hal perizinan dan akses permodalan, masih berjalan lamban.
Ketiga, realisasi program pasar murah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026 juga dipertanyakan. "Kami minta Disdag lebih agresif. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sementara anggaran sudah dialokasikan," tambah politisi tersebut.
Jika serapan anggaran dan kebijakan Disdag tidak segera dibenahi, dampaknya akan langsung dirasakan oleh warga Samarinda. Pedagang di pasar tradisional seperti Pasar Segiri dan Pasar Pagi mengeluhkan minimnya sosialisasi terkait program bantuan pemerintah. Sementara itu, konsumen masih kerap dihadapkan pada fluktuasi harga cabai dan bawang yang tidak stabil.
Kondisi ini kontras dengan besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan untuk sektor perdagangan. Komisi II mendesak agar Disdag segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja semester pertama dan menyusun ulang prioritas untuk sisa tahun anggaran 2026.
Komisi II DPRD Samarinda memberikan tenggat waktu kepada Disdag untuk menyampaikan laporan evaluasi dan rencana aksi perbaikan. Iswandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan rekomendasi pemotongan anggaran jika program yang dijalankan tidak memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
"Kami akan terus mengawal. Jangan sampai ada uang rakyat yang tidak termanfaatkan dengan baik. Fokus utama haruslah pada kesejahteraan warga Samarinda," pungkas Iswandi.