DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan Hak Angket untuk Gubernur Rudy Mas'ud pada 13 Juli 2026

Penulis: Taufik Rahman  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01:32 WIB
DPRD Kaltim jadwalkan ulang pembahasan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud pada 13 Juli 2026.

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur kembali memasukkan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud ke dalam agenda rapat paripurna lanjutan. Rapat tersebut sementara dijadwalkan pada 13 Juli 2026 setelah sebelumnya batal karena tidak memenuhi syarat kuorum pada 10 Juni 2026.

Jadwal Baru Hasil Rapat Banmus

Keputusan ini diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (30/6/2026). Banmus menyusun jadwal kegiatan dewan untuk periode Juli hingga Agustus 2026, termasuk agenda hak angket.

"Terkait hak angket memang ada, tetapi saat ini masih dijadwalkan sementara pada 13 Juli," kata Yenni Eviliana kepada wartawan.

Politikus PKB itu menegaskan jadwal tersebut belum final. Pelaksanaannya masih akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan agenda DPRD lainnya. "Sudah dijadwalkan, tetapi belum pasti. Kita lihat perkembangan nanti, karena memang masih bersifat sementara," ujarnya.

Faktor Penghambat: Kuorum dan PAW Anggota Dewan

Sebelumnya, rapat paripurna pada 10 Juni 2026 gagal dilanjutkan karena hanya dihadiri 32 dari 55 anggota DPRD. Ketentuan mengharuskan kehadiran sedikitnya tiga perempat anggota dewan untuk memenuhi kuorum. Sidang yang sempat diskors tiga kali akhirnya ditunda tanpa menghasilkan keputusan.

Menurut Yenni, DPRD juga masih menunggu proses pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi almarhum Kamaruddin Ibrahim. Hal ini turut memengaruhi pelaksanaan agenda hak angket.

Berapa Kali Pertemuan Lagi yang Dibutuhkan?

Pembahasan hak angket kemungkinan masih memerlukan satu hingga tiga kali pertemuan lanjutan. Sebab, pada rapat sebelumnya belum menghasilkan keputusan apa pun. "Kemarin kan masih belum lengkap dan belum ada keputusan. Kemungkinan paling tidak satu sampai tiga kali pertemuan lagi," kata Yenni.

Agenda DPRD Lainnya Usai Masa Reses

Selain hak angket, Banmus juga menyusun sejumlah agenda dewan usai masa reses. Beberapa di antaranya adalah rapat komisi, rapat pendahuluan anggaran, serta persiapan pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: infobenua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top