BALIKPAPAN — Pelaku UMKM di Balikpapan yang hendak melegalkan produk pangannya kini diwajibkan mengikuti pelatihan khusus terlebih dahulu. Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) yang digelar Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menjadi gerbang awal sebelum mereka bisa memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Tanpa mengikuti pelatihan ini, proses pengajuan PIRT tidak bisa dilanjutkan.
Dalam pelatihan tersebut, para pelaku UMKM dibekali pemahaman tentang cara memproduksi pangan yang higienis dan aman. Alwiati menegaskan bahwa materi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Melalui pelatihan ini, mereka dibekali pengetahuan mengenai proses produksi pangan yang higienis, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Alwiati di Balikpapan, Selasa.
Dinkes Balikpapan menggelar pelatihan ini secara berkala. Tujuannya, memberi kesempatan seluas-luasnya bagi pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas produk mereka. Alwiati optimistis, semakin banyak UMKM yang mengantongi PIRT, semakin besar peluang produk lokal Balikpapan menembus pasar yang lebih luas.
Setelah lulus PKP, peserta bisa langsung melanjutkan pengajuan PIRT sebagai legalitas utama produk pangan industri rumah tangga. Sertifikat ini menjadi penanda bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan. Alwiati menambahkan, legalitas ini juga menjadi bekal bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. “Keberadaan sertifikat PIRT memberikan nilai tambah bagi produk karena meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Edukasi keamanan pangan tidak hanya dilakukan di lingkungan Dinkes. Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai institusi, komunitas, hingga sektor perhotelan. Banyak pihak yang meminta Dinkes menjadi narasumber dalam kegiatan serupa. Kolaborasi ini dinilai efektif mempercepat penyebaran informasi standar keamanan pangan. Semakin banyak pelaku usaha yang paham cara produksi yang benar, kualitas produk lokal di pasaran pun ikut meningkat.
Alwiati mengimbau para pelaku UMKM untuk memanfaatkan pelatihan ini sebagai investasi jangka panjang. Pengetahuan soal keamanan pangan, menurutnya, menjadi fondasi penting untuk menjaga kualitas produk dan memperkuat daya saing usaha. “Melalui penguatan kapasitas pelaku UMKM dan penerapan standar keamanan pangan yang lebih baik, Pemerintah Kota Balikpapan berharap produk lokal dapat menembus pasar yang lebih luas,” pungkasnya.