SAMARINDA — Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengungkapkan bahwa simulasi awal menempatkan nilai insentif di kisaran Rp 200.000 per bulan bagi para guru. Namun, angka tersebut masih sangat fluktuatif dan belum menjadi keputusan tetap karena sangat bergantung pada hasil perhitungan kemampuan keuangan daerah yang sedang berlangsung.
Selain nominal bantuan, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim juga menyoroti pola penyaluran. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penerapan sistem prioritas yang didasarkan pada masa pengabdian guru.
"Yang menjadi pertimbangan adalah masa pengabdian. Guru yang sudah cukup lama mengajar kemungkinan akan diprioritaskan," kata Baba, Kamis (30/7/2026). Skema ini dinilai lebih adil mengingat jumlah calon penerima insentif diperkirakan mencapai sekitar 2.700 orang.
Baba menegaskan, angka Rp 200.000 yang beredar di publik saat ini masih sebatas simulasi awal. Nilai tersebut dapat berubah secara signifikan apabila hasil evaluasi menunjukkan kapasitas fiskal daerah lebih baik dari perkiraan awal.
"Masih ada kemungkinan nominalnya berubah, misalnya menjadi Rp 400 ribu. Semua akan disesuaikan dengan hasil evaluasi dan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Pemerintah harus menyesuaikan alokasi anggaran untuk program ini dengan berbagai prioritas lain yang juga membutuhkan pendanaan pada APBD 2027. Kondisi fiskal yang menekan menjadi alasan utama evaluasi ini dilakukan agar program tetap berjalan tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.