SAMARINDA — Skema ini menyasar tambak yang masih produktif dan aktif dikelola di kawasan hutan produksi pesisir Kaltim. Manager M4CR Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Kaltim, Asman Aziz, menyebut insentif tersebut diberikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai.
"Untuk itu kami mengajak petambak di kawasan hutan produksi di pesisir Kaltim mengurus legalitas pengelolaan lahan melalui skema perhutanan sosial," kata Asman di Samarinda, Rabu.
Asman menjelaskan, nilai bantuan Rp1 juta per hektare akan dikonversi menjadi sarana produksi seperti benur atau bibit ikan. Langkah ini dinilai lebih tepat sasaran dibanding pemberian uang tunai karena langsung menunjang kegiatan budidaya.
Adapun tambak yang sudah terlantar tidak masuk dalam skema insentif ini. Lahan tidur tersebut justru akan diarahkan mengikuti pola rehabilitasi berbeda yang tengah disiapkan pemerintah.
Meski sebagian kawasan tambak berstatus hutan produksi, pemerintah menegaskan tidak ada rencana pengambilalihan lahan. Legalitas yang diurus justru memberikan kepastian usaha bagi petambak.
Melalui skema perhutanan sosial, para pembudidaya mendapatkan hak pengelolaan jangka panjang hingga 30 tahun. Proses ini melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Delta Mahakam dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.
"Kami telah memetakan lima isu strategis prioritas sebagai peta jalan pemulihan mangrove Kaltim, salah satunya mencakup sekitar 58.116 hektare ekosistem mangrove yang perlu direhabilitasi, termasuk di kawasan yang sempat beralih fungsi menjadi tambak dan kebun sawit," ungkapnya.
Kawasan Delta Mahakam di Kutai Kartanegara menjadi prioritas utama program ini karena merupakan hamparan mangrove terluas di Kaltim. Proses rehabilitasi di kawasan ini membutuhkan anggaran dan koordinasi yang lebih intensif dibanding pemulihan lahan terestrial.
Pendekatan pendampingan yang matang bagi kelompok masyarakat pun dihadirkan agar program berjalan berkelanjutan. Dampak ekonomi dari rehabilitasi ini mulai dirasakan warga, salah satunya petambak di Muara Badak yang menanam mangrove sejak 2021.
Kini mereka tidak hanya menikmati hasil panen tambak, tetapi juga mulai merasakan manfaat dari kegiatan ekowisata mangrove yang berkembang di sekitar kawasan tersebut.