BALIKPAPAN — Langkah konkret penguatan mutu pendidikan tinggi tengah digelorakan STAI Balikpapan melalui penjajakan kerja sama dengan Pengadilan Militer Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara). Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Militer di Kota Balikpapan itu menjadi fondasi awal sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan militer.
Rombongan civitas akademika yang dipimpin langsung Ketua STAI Balikpapan, Arief Rohman Arofah, S.Sos., M.A.Hum, disambut hangat oleh Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) IV-16 Balikpapan, Letkol Laut (H) Bagus Partha Wijaya, SH, MH, M.Tr. Opsla. Turut hadir para hakim, panitera, perwira, dan staf pengadilan.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah program konkret yang bisa dijalankan. Beberapa di antaranya adalah peningkatan kompetensi akademik mahasiswa, penyelenggaraan kuliah praktisi, seminar ilmiah, hingga riset kolaboratif.
Selain itu, program magang mahasiswa dan pengabdian kepada masyarakat juga masuk dalam daftar pembahasan. Ketua STAI Balikpapan, Arief Rohman Arofah, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami implementasi hukum secara nyata di lapangan.
"Kami mengharapkan melalui kemitraan dengan lembaga peradilan, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman praktis serta wawasan yang lebih luas mengenai implementasi hukum di lapangan," ujar Arief usai kunjungan.
Di sela-sela pertemuan, Letkol Bagus Partha Wijaya turut memaparkan kilas balik lembaganya. Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan yang mula-mula bernama Mahkamah Militer IV-16 Balikpapan berdiri sejak 3 Juni 1982 berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI, Mayjen (TNI) E. Y. Kanter, S.H., merujuk pada UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara.
Seiring reformasi peradilan pada 2004, di mana Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman No. 4 Tahun 2004 Pasal 13 Ayat (1) mengalihkan urusan organisasi, administrasi, dan finansial lembaga peradilan dari eksekutif ke yudikatif, Pengadilan Militer kini berada satu atap di bawah kekuasaan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kunjungan strategis ini sekaligus menjadi pemanasan menuju penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara resmi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus 2026 mendatang. Baik pihak STAI Balikpapan maupun Pengadilan Militer Kaltimtara menargetkan agar kerangka program kolaboratif sudah mulai terbentuk sebelum penandatanganan resmi tersebut diteken.
Melalui kerja sama ini, STAI Balikpapan optimistis dapat terus memperkuat jejaring kelembagaan serta mengatrol kualitas Program Studi Hukum Pidana Islam. Targetnya, melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas tinggi, dan siap menjawab tantangan dunia hukum modern di Indonesia.