SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bergerak mencari solusi atas belum tuntasnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat. Nilai kekurangan yang diperkirakan hampir Rp2 triliun itu menjadi agenda utama yang akan diangkat dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan.
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat merupakan langkah penting untuk memastikan hak pemerintah daerah segera disalurkan. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang melibatkan Pemprov bersama seluruh kabupaten dan kota di Bumi Etam.
Kepastian penyaluran dana transfer menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, dana dari pusat ini memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalimantan Timur.
"Kita berharap setelah bertemu dengan Kemenkeu kekurangan penyaluran dana transfer yang menjadi hak pemerintah daerah bisa segera diselesaikan oleh pemerintah pusat," kata Sri Wahyuni, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kaltim harus bisa berjalan lebih optimal. Oleh karena itu, pertemuan dengan Kemenkeu menjadi sesuatu yang penting untuk segera direalisasikan.
Langkah ini bukan diambil sepihak. Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota telah sepakat untuk membawa persoalan kekurangan dana transfer tersebut dalam pertemuan dengan Kemenkeu.
"Pertemuan dengan Kemenkeu sesuatu yang penting mengingat pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kaltim harus bisa berjalan lebih optimal," tutupnya.