Yulianus Henock Sumual, Ketua Umum Persatuan Dayak Kalimantan Timur sekaligus anggota DPD RI, buka suara soal aksi pengibaran bendera Borneo Raya di Flyover Samarinda pada Senin (17/8/2026). Ia menegaskan aksi tersebut bukan keinginan memisahkan diri dari NKRI, melainkan bentuk protes atas ketidakadilan pembangunan yang selama ini dirasakan daerah.
SAMARINDA — Aksi pengibaran bendera Borneo Raya yang disertai spanduk kritik di kawasan Flyover Samarinda pada Senin (17/8/2026) pagi, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 RI, kini mendapat respons dari senator asal Kalimantan Timur. Yulianus Henock Sumual menilai aksi tersebut merupakan sinyal atas persoalan ketidakadilan pembangunan yang dirasakan daerah.
Dalam spanduk putih yang dibentangkan di lokasi, tertulis kalimat bernada protes: "Kaltim kaya tapi hasilnya ke Pulau Jawa, Merdeka tapi Palsu". Di samping bendera merah putih, turut dikibarkan pula bendera Borneo Raya.
Yulianus menegaskan, aspirasi yang disampaikan melalui pengibaran bendera Borneo Raya tidak dapat langsung dimaknai sebagai keinginan masyarakat Dayak untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sebenarnya ini bukan karena orang Dayak ingin merdeka. Tetapi tujuannya adalah menuntut ketidakadilan. Arahnya ke sana," kata Yulianus, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat perlu melihat aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian keresahan masyarakat di daerah. Ia menyebut masih terdapat persoalan pembangunan yang dirasakan masyarakat di Kalimantan, terutama terkait infrastruktur dan pemerataan pembangunan.
Yulianus menilai pembangunan nasional selama 81 tahun kemerdekaan masih belum memberikan dampak yang merata bagi seluruh wilayah Indonesia. Kalimantan dan sejumlah daerah di luar Jawa, menurutnya, masih menghadapi persoalan infrastruktur yang membutuhkan perhatian lebih serius.
"Pembangunan banyak bertumpu kepada Pulau Jawa," singgungnya.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur di Kalimantan yang masih membutuhkan pembenahan, termasuk sejumlah ruas jalan di daerah yang mengalami kerusakan. Padahal, wilayah Kalimantan memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Yulianus menilai pemanfaatan sumber daya alam di daerah harus diikuti dengan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Masyarakat daerah perlu merasakan manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang selama ini dikelola untuk kepentingan pembangunan nasional.
"Kekayaan alam yang luar biasa kaya, berbagai sumber daya alam dikeruk habis-habisan, tetapi kembalinya ke daerah sangat minim. Bahkan banyak sekali pemotongan anggaran," katanya.
Ia menjelaskan, berkurangnya kemampuan anggaran daerah dari tahun ke tahun turut berdampak pada pembangunan. Kondisi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Yulianus kemudian meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali kebijakan yang berkaitan dengan hubungan keuangan pusat dan daerah. Menurutnya, semangat desentralisasi harus tetap diperkuat agar pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk mengembangkan wilayahnya.
"Ini sinyal sekali lagi kepada pemerintah pusat supaya proses desentralisasi yang dipercayakan kepada semangat otonomi daerah itu dikembalikan kepada daerah," tegasnya.
Ia meminta pemerintah pusat tidak menarik terlalu banyak kewenangan dan sumber daya ke tingkat pusat. Daerah membutuhkan kewenangan dan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Yulianus menegaskan bahwa masyarakat Dayak dan masyarakat daerah lainnya tetap memiliki komitmen terhadap NKRI. Keinginan untuk memperoleh keadilan pembangunan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan bangsa.
"Tidak ada orang Indonesia ingin memisahkan diri dari NKRI bila pemerintah pusat bersikap adil kepada daerah," ucapnya.
Sebagai senator dari Kaltim, Yulianus meminta pemerintah pusat segera merespons berbagai persoalan pembangunan daerah. Ia berharap Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan, terutama di wilayah yang selama ini menjadi salah satu sumber kekayaan alam nasional.
Ia menilai pemerataan pembangunan juga berkaitan langsung dengan perputaran ekonomi masyarakat. Ketika anggaran dan aktivitas ekonomi lebih banyak terkonsentrasi di pusat, daerah akan menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warganya.