Kepala BPBD Bontang, Usman, membenarkan pembentukan posko bersama tersebut. Ia menyebut posko ini menjadi pusat koordinasi sekaligus pos pemantauan yang beroperasi selama 24 jam penuh.
“Posko itu berada di pos damkar yang berada di Bontang Lestari. Iya, TNI, TNI AL, dan Polri juga gabung,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, personel ditugaskan secara bergantian dalam tiga shift harian. Disdamkartan, Kodim 0908/Bontang, dan Polres Bontang masing-masing menempatkan enam personel per shift, sementara Pos TNI AL menugaskan satu personel setiap shift.
Total terdapat 19 personel yang berjaga dalam satu periode shift untuk memantau titik rawan kebakaran. Mereka bertugas menjalankan fungsi pemantauan, kesiapsiagaan, koordinasi, pelaporan, hingga respons awal apabila terjadi karhutla.
Pemilihan Kelurahan Bontang Lestari sebagai lokasi posko bukan tanpa alasan. Wilayah ini dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap kebakaran lahan, terutama saat memasuki musim kemarau. Keberadaan posko di dekat Pos Damkar Bontang Lestari memungkinkan mobilisasi alat dan personel berjalan lebih cepat jika muncul titik api.
Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanganan Karhutla pada 27 Agustus 2026 serta arahan Wakil Wali Kota Bontang untuk memperkuat kesiapsiagaan di wilayah tersebut.
Sistem penjagaan di posko dibagi menjadi tiga waktu pergantian. Shift pagi berlangsung pukul 07.30–15.30 Wita, shift sore pukul 15.30–23.30 Wita, dan shift malam pukul 23.30–07.30 Wita.
Posko Bersama Penanganan Karhutla ini dijadwalkan beroperasi selama September 2026, terhitung mulai 31 Agustus hingga 30 September 2026. Masa pelaksanaan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.