Disdikbud Samarinda Siapkan Edaran Antisipasi Kabut Asap, 3 Kecamatan Jadi Zona Kewaspadaan

Penulis: Ridho Pratama  •  Rabu, 02 September 2026 | 07:32:01 WIB
Disdikbud Samarinda menyiapkan surat edaran antisipasi kabut asap bagi sekolah di tiga kecamatan zona kewaspadaan.

SAMARINDA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda tidak tinggal diam menghadapi ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Surat edaran tengah disiapkan untuk menjadi pedoman bagi sekolah dalam menjaga kesehatan peserta didik selama musim kemarau berlangsung.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin, menyatakan langkah ini diambil setelah koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Fokus utama kebijakan ini adalah mencegah anak-anak jatuh sakit di tengah kualitas udara yang mulai tidak sehat.

Larangan Bakar Sampah Masuk Poin Utama Edaran

Salah satu instruksi tegas dalam edaran tersebut adalah larangan membakar sampah di lingkungan sekolah, sekecil apa pun kegiatannya. Hal ini dinilai penting karena pembakaran sampah hanya akan memperparah polusi udara yang sudah dipenuhi partikel asap karhutla.

"Kita mengimbau seluruh sekolah dalam surat edaran itu untuk tidak melakukan pembakaran sampah sekecil apapun," ujar Wahiduddin, Selasa (1/9).

Selain itu, para siswa yang tinggal atau bersekolah di kawasan rawan kabut asap diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Imbauan serupa juga ditujukan kepada orang tua agar membekali anak-anaknya dengan masker yang cukup.

Skenario Daring Hanya untuk Kondisi Darurat

Disdikbud Samarinda menyiapkan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kabut asap mencapai tingkat yang membahayakan kesehatan. Namun, skenario ini ditegaskan bersifat antisipatif dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Bilamana terjadi kondisi yang sangat darurat, kabut asap sangat pekat, maka kita mengantisipasi mungkin bisa pembelajaran secara daring," jelas Wahiduddin.

Ia menekankan, keputusan untuk beralih ke PJJ tidak akan diambil sembarangan. Sekolah harus terlebih dahulu mengajukan permohonan resmi ke Disdikbud jika kondisi udara mulai mengganggu aktivitas belajar mengajar.

"Ketika kondisinya sudah semakin membahayakan maka sekolah agar bersurat kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan tindak lanjut terhadap sistem pembelajaran," katanya.

Tiga Wilayah Jadi Prioritas, Sekolah Diminta Aktif Koordinasi

Hasil koordinasi dengan BPBD menunjuk tiga kecamatan sebagai zona kewaspadaan tertinggi: Sambutan, Samarinda Utara, dan Palaran. Ketiga wilayah ini dinilai paling dekat dengan area lahan dan hutan yang berpotensi menjadi sumber karhutla.

"Jadi tiga daerah ini yang perlu diwaspadai," kata Wahiduddin.

Meski begitu, sekolah di luar tiga kecamatan tersebut tetap diwajibkan meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan kualitas udara secara berkala harus dilakukan agar seluruh pengajar dan peserta didik tetap dalam kondisi sehat.

Hingga saat ini, belum ada permintaan resmi dari sekolah untuk memberlakukan pembelajaran daring. Namun, Disdikbud memastikan keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan yang diambil.

"Anak-anak tidak boleh sakit karena kabut asap ini," tegas Wahiduddin.

Orang tua pun diminta berperan aktif dengan menerapkan pola hidup sehat selama kualitas udara masih perlu diwaspadai. "Supaya membekali putra-putrinya dengan masker yang secukupnya dan juga perilaku hidup sehat kepada mereka," pungkasnya.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: eksposkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top