KALIMANTAN TIMUR — Rincian barang bukti yang diamankan mencakup 12,5 KL solar dan 6,4 KL Pertalite. Jika dikonversi, totalnya setara 18.905 liter BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen berhak penerima subsidi.
Penyidik menemukan sejumlah cara yang dipakai para tersangka untuk menguras BBM subsidi dari SPBU. Salah satu modus yang paling sering muncul adalah memodifikasi tangki kendaraan agar bisa menampung lebih banyak dari kapasitas normal.
BBM hasil curian itu lalu dijual kembali kepada konsumen dengan harga di atas ketentuan. Pola ini membuat subsidi yang seharusnya menekan biaya transportasi dan kebutuhan rumah tangga justru dinikmati pihak yang tidak berhak.
Selain tangki modifikasi, polisi juga mencatat adanya praktik penimbunan BBM subsidi untuk dijual kembali. Praktik semacam ini merugikan negara karena volume BBM bersubsidi yang beredar di pasar menjadi berkurang.
Kasus-kasus ini tersebar di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Pengungkapan berlangsung dalam dua bulan, Agustus sampai September 2026, dengan total 10 perkara yang ditangani.
Dari 10 kasus itu, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penjualan BBM hasil penyalahgunaan.
Solar dan Pertalite termasuk jenis BBM yang mendapat subsidi pemerintah. Keduanya ditujukan untuk kelompok pengguna tertentu, seperti angkutan umum, pelaku usaha kecil, dan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Ketika BBM bersubsidi disalahgunakan, pasokan di SPBU bisa tersedot lebih cepat. Warga yang berhak sering kali harus mengantre lebih lama atau mendapati stok di SPBU terdekat habis.
Praktik penjualan kembali dengan harga lebih tinggi juga menciptakan pasar gelap. Konsumen yang terdesak akhirnya membeli di atas harga resmi, sehingga subsidi yang seharusnya meringankan justru tidak sampai ke tangan mereka.
Para tersangka kini menghadapi proses hukum sesuai peraturan yang mengatur penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polisi belum merinci pasal spesifik yang dikenakan dalam keterangan yang dirilis.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk memetakan alur distribusi BBM curian. Termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan oknum di tingkat pengecer maupun penyalur.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat melapor ke kepolisian setempat atau kanal pengaduan resmi pemerintah. Laporan warga menjadi salah satu pintu masuk pengungkapan kasus serupa di daerah lain.
Waspadai juga tawaran BBM dengan harga tidak wajar dari penjual tidak resmi. Pembelian dari sumber ilegal berisiko merugikan konsumen sekaligus memperpanjang rantai penyalahgunaan subsidi.