SAMARINDA — Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyatakan program "Hukum Menyapa" dirancang untuk meningkatkan kesadaran pemahaman hukum warga, khususnya ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2023. Penyuluhan hukum berkala ini digelar secara hibrida, berpusat di Aula Etam Kanwil Kemenkum Kaltim dan terhubung lewat jejaring Zoom.
Peserta yang terlibat mencakup jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Forum Kerukunan Umat Beragama, perangkat desa, serta tim paralegal Posbankum se-Kaltim dan Kaltara.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kaltim Malik Ibrahim memaparkan teknis pengaturan delik dalam KUHP Nasional. Ketentuan delik keagamaan diatur rinci pada Pasal 300 hingga Pasal 305 yang berkaitan dengan perlindungan kehidupan beragama.
"Pasal 401 hingga Pasal 405 menguraikan tindak pidana perkawinan serta ketentuan mengenai adanya penghalang perkawinan yang sah," tutur Malik.
Pemaparan dilengkapi pembahasan contoh kasus konkret. Tujuannya agar peserta memahami unsur pidana dan bisa menyikapi persoalan hukum secara tepat di lingkungan masing-masing.
Kanwil Kemenkum Kaltim memanfaatkan momentum penyuluhan untuk memperkenalkan LAVIRTAS, inovasi sarana pelayanan pengaduan hukum masyarakat. Malik menyebut layanan itu hadir untuk mempermudah akses warga dalam menyampaikan pengaduan maupun berkonsultasi soal persoalan hukum yang dihadapi.
Pengenalan LAVIRTAS diharapkan memperluas jangkauan pelayanan konsultasi hukum pemerintah secara langsung dan merata kepada warga. Jangkauan kegiatan hibrida ini sendiri sudah melintasi batas provinsi, menjangkau peserta dari Kaltara.
Ignatius menegaskan penyuluhan bertujuan membangun kesadaran masyarakat menjadikan hukum sebagai pedoman bertindak demi mewujudkan ketertiban, keadilan, dan kepastian. Edukasi berkelanjutan dinilai perlu agar masyarakat berperan aktif dalam kehidupan sosial yang harmonis.
Kanwil Kemenkum Kaltim menyatakan komitmen penuh memperluas literasi dan kemudahan akses bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah. Penyuluhan berkala menjadi salah satu jalur utama untuk mencapai sasaran itu.