SAMARINDA – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur resmi merilis pedoman pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kaltim. Kebijakan ini menekankan pada keseimbangan antara tuntutan akademik dan penguatan spiritualitas peserta didik.
Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan bahwa Ramadhan tahun 2026 ini harus menjadi momentum transformasi karakter. Sekolah diminta tidak hanya mengejar materi, tetapi juga membangun kepedulian sosial dan ketakwaan siswa.
Kalender Pembelajaran & Libur Ramadhan 2026
Guna memberikan kepastian bagi orang tua dan tenaga pendidik, berikut adalah skema jadwal yang telah ditetapkan:
| Periode Waktu | Aktivitas Pembelajaran | Fokus Kegiatan |
|---|---|---|
| 18 – 21 Februari 2026 | Pembelajaran Mandiri | Penugasan sederhana di rumah, meminimalkan penggunaan gawai/internet. |
| 23 Feb – 14 Maret 2026 | Tatap Muka di Sekolah | Pesantren Kilat, Tadarus, dan bimbingan rohani bagi non-muslim. |
| 16 – 27 Maret 2026 | Libur Idul Fitri | Masa libur bersama dan pengamanan aset sekolah. |
| 30 Maret 2026 | Masuk Normal | Kembali ke jadwal operasional rutin pasca-lebaran. |
Salah satu poin menarik dalam pedoman tahun ini adalah imbauan untuk meminimalkan penggunaan gawai selama masa belajar mandiri di keluarga. Armin berharap siswa lebih banyak berinteraksi dengan orang tua dan melakukan praktik ibadah nyata.
“Kami ingin proses belajar tetap menyenangkan. Penugasan di rumah diharapkan bersifat sederhana dan meminimalkan ketergantungan pada layar, sehingga anak-anak bisa lebih fokus pada pembentukan kebiasaan baik,” ujar Armin, Minggu (15/2/2026).
Selama masa tatap muka (23 Februari - 14 Maret), sekolah diinstruksikan untuk melakukan beberapa penyesuaian:
Aktivitas Fisik: Mengurangi intensitas kegiatan berat seperti olahraga luar ruangan.
Evaluasi: Memperkuat asesmen formatif yang lebih fleksibel.
Inklusivitas: Siswa non-muslim difasilitasi dengan kegiatan bimbingan rohani yang selaras dengan tema pengembangan karakter.
Keamanan: Kepala sekolah wajib memastikan keamanan aset satuan pendidikan selama masa libur panjang Idul Fitri.
Disdikbud Kaltim juga mengajak orang tua untuk menjadi "guru pendamping" di rumah, memastikan anak-anak tetap produktif namun tetap khusyuk menjalankan ibadah. Kolaborasi ini dianggap kunci agar kualitas pendidikan tidak menurun meskipun intensitas di sekolah disesuaikan.