SAMARINDA — Kelebihan bayar senilai Rp1,05 miliar dalam program Beasiswa Gratispol Kalimantan Timur menimbulkan persoalan baru bagi ribuan mahasiswa penerima. Temuan ini memaksa Pemprov Kaltim melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola dana beasiswa prioritas tersebut.
Program Beasiswa Gratispol yang menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil kini dihadapkan pada potensi penundaan pencairan dana tahap berikutnya. Sejumlah mahasiswa di Samarinda dan Balikpapan mengaku belum menerima dana beasiswa untuk semester ini.
Berapa Total Kerugian Akibat Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol?
Berdasarkan temuan awal Inspektorat Provinsi Kaltim, nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp1,05 miliar. Angka ini didapat dari hasil pemeriksaan terhadap pencairan dana beasiswa yang tidak sesuai dengan jumlah mahasiswa terdaftar di beberapa kampus mitra.
Pihak Inspektorat masih mendalami apakah kelebihan bayar ini terjadi karena kesalahan administrasi atau indikasi penyimpangan. "Kami masih melakukan audit forensik untuk memastikan aliran dana yang tidak tepat sasaran," ujar pejabat Inspektorat Kaltim kepada wartawan, pekan lalu.
Siapa Saja yang Paling Terdampak?
Mahasiswa dari Universitas Mulawarman dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda menjadi kelompok yang paling mungkin terdampak. Dari total 1.500 penerima beasiswa di dua kampus tersebut, sekitar 300 orang belum menerima pencairan dana sejak Februari lalu.
Seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara mengaku sudah tiga bulan menunggu dana beasiswa untuk biaya kos dan buku. "Kalau begini terus, saya terpaksa cari pinjaman ke koperasi," katanya.
Bagaimana Langkah Pemprov Kaltim Selanjutnya?
Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah membentuk tim khusus untuk memverifikasi ulang data penerima beasiswa. Proses verifikasi ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan.
Gubernur Kaltim meminta agar proses audit tidak mengganggu hak mahasiswa yang benar-benar berhak. "Kami pastikan mahasiswa yang memenuhi syarat tetap mendapatkan haknya. Yang salah kelola harus dipertanggungjawabkan," tegasnya dalam rapat koordinasi, Senin lalu.
Apakah Ada Sanksi untuk Pihak yang Lalai?
Inspektorat Provinsi Kaltim telah merekomendasikan sanksi administratif bagi pejabat pengelola program jika terbukti lalai. Temuan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data mahasiswa penerima dengan dokumen pencairan dana di bank penyalur.
Program Beasiswa Gratispol sendiri merupakan program unggulan Pemprov Kaltim yang telah berjalan sejak 2022. Dana yang dialokasikan setiap tahun mencapai puluhan miliar rupiah untuk menjangkau mahasiswa dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim.
5 Fakta Penting Kasus Beasiswa Gratispol Kaltim
- Kelebihan bayar mencapai Rp1,05 miliar berdasarkan temuan Inspektorat Provinsi Kaltim
- Ribuan mahasiswa dari Universitas Mulawarman dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda terdampak
- Audit forensik dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dana
- Tim verifikasi data penerima beasiswa dibentuk dan ditargetkan selesai dua pekan
- Sanksi administratif direkomendasikan bagi pejabat pengelola yang lalai