Pencarian

Sampah Liar Kembali Marak di Tepi Jalan Berau, DLHK Siapkan Tambahan Kontainer dan Ajak Warga Kerja Bakti

Selasa, 02 Juni 2026 • 00:05:19 WIB
Sampah Liar Kembali Marak di Tepi Jalan Berau, DLHK Siapkan Tambahan Kontainer dan Ajak Warga Kerja Bakti
DLHK Berau menyiapkan 10 kontainer tambahan untuk mengatasi sampah liar di lima titik rawan.

BERAU — Tumpukan sampah di bahu jalan dan lahan kosong kembali menghiasi sejumlah wilayah di Kabupaten Berau dalam beberapa pekan terakhir. DLHK setempat mencatat peningkatan volume sampah liar, terutama di kawasan pemukiman padat yang jauh dari jangkauan armada pengangkut reguler.

Kepala DLHK Berau menyebut bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali aktif dalam kerja bakti membersihkan lingkungan masing-masing. Ini tanggung jawab bersama," ujarnya dalam keterangan resmi.

Tambahan Kontainer Disiapkan untuk 5 Titik Rawan

Untuk mengurai penumpukan, DLHK Berau tengah menyiapkan penambahan kontainer sampah di lima titik yang dinilai paling kritis. Titik-titik tersebut berada di Kelurahan Gunung Tabur, Tanjung Batu, dan tiga lokasi lain di Kecamatan Teluk Bayur.

Selama ini, petugas kebersihan hanya mampu menjangkau titik-titik tersebut dua kali seminggu. Akibatnya, warga kerap membuang sampah sembarangan saat kontainer penuh atau tidak tersedia.

Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan Masih Sulit Diubah

DLHK mengakui bahwa penambahan infrastruktur saja tidak cukup. Perubahan perilaku warga menjadi kunci utama. Beberapa lokasi yang sudah difasilitasi kontainer justru kembali dijadikan tempat pembuangan liar karena warga enggan berjalan jauh.

"Kami temukan kasus di mana kontainer sudah disediakan, tetapi sampah tetap dibuang di pinggir jalan karena malas mendekat. Ini yang harus diedukasi terus," tambah Kepala DLHK.

Jadwal Kerja Bakti dan Sanksi bagi Pembuang Sampah Liar

DLHK Berau menjadwalkan kerja bakti massal setiap akhir pekan selama bulan Maret 2026. Kegiatan akan difokuskan di bantaran sungai dan jalan protokol yang paling banyak dikeluhkan warga.

Selain itu, Satpol PP Berau mulai menindak tegas pembuang sampah liar. Sanksi berupa denda hingga Rp 5 juta dan kerja sosial mengancam warga yang tertangkap basah membuang sampah di luar tempat yang ditentukan.

Berapa kontainer tambahan yang disiapkan DLHK Berau?

DLHK Berau menyiapkan 10 unit kontainer tambahan yang akan ditempatkan di lima titik rawan. Distribusi kontainer ditargetkan rampung dalam dua pekan ke depan.

Kapan kerja bakti massal dimulai?

Kerja bakti massal perdana akan digelar pada Sabtu (15/3/2026) di kawasan Pasar Gunung Tabur. Warga yang ingin berpartisipasi dapat menghubungi kelurahan setempat.

Apa sanksi bagi pembuang sampah sembarangan di Berau?

Berdasarkan Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2022, pelaku pembuangan sampah liar dapat dikenakan denda administratif Rp 5 juta atau hukuman kerja sosial membersihkan lingkungan selama 7 hari.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks