Pencarian

Disbudpar Berau Tunda Retribusi 10 Destinasi Wisata, Infrastruktur Dasar di Lokasi Dinilai Belum Layak

Selasa, 02 Juni 2026 • 00:06:23 WIB
Disbudpar Berau Tunda Retribusi 10 Destinasi Wisata, Infrastruktur Dasar di Lokasi Dinilai Belum Layak
Disbudpar Berau menunda pemungutan retribusi di 10 destinasi wisata akibat fasilitas belum memadai.

BERAU — Kebijakan pemungutan retribusi yang sedianya berlaku di sepuluh destinasi wisata di Kabupaten Berau akhirnya ditunda. Keputusan ini diambil oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau setelah melakukan evaluasi lapangan yang menunjukkan bahwa fasilitas penunjang di sejumlah titik masih jauh dari kata layak.

Kepala Disbudpar Berau menyebutkan bahwa penerapan retribusi tidak bisa dipaksakan sebelum pengelola menjamin kenyamanan dan keamanan pengunjung. "Kami tidak mau terburu-buru. Infrastruktur dasar seperti toilet, tempat parkir, dan akses jalan harus siap dulu," ujarnya dalam keterangan resmi pekan lalu.

Destinasi Wisata Mana Saja yang Terkena Dampak?

Sepuluh destinasi yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi jasa usaha tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Meski Disbudpar belum merilis daftar lengkap secara terbuka, sebagian besar lokasi merupakan wisata alam andalan Berau seperti pantai, air terjun, dan bukit.

Beberapa titik dilaporkan belum memiliki akses jalan yang memadai, terutama saat musim hujan. Selain itu, ketersediaan air bersih dan fasilitas sanitasi di sejumlah lokasi juga menjadi catatan kritis dalam rapat evaluasi internal Disbudpar.

Kapan Retribusi Mulai Berlaku?

Hingga saat ini, Disbudpar Berau belum menetapkan jadwal pasti pemberlakuan retribusi. Pihak dinas memilih untuk fokus pada pembenahan infrastruktur terlebih dahulu dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik dengan pengelola wisata dan masyarakat sekitar yang menggantungkan penghidupan dari sektor pariwisata. "Kami targetkan tahun depan semua fasilitas dasar sudah rampung, baru kami sosialisasikan tarifnya," tambah Kepala Disbudpar.

Apa Dampak Penundaan Ini Bagi Wisatawan dan Pengelola?

Bagi wisatawan, penundaan ini berarti mereka masih bisa menikmati sepuluh destinasi tersebut tanpa dikenakan biaya retribusi tambahan. Namun, kondisi fasilitas yang belum optimal juga berarti pengalaman berwisata mungkin belum sepenuhnya nyaman.

Sementara itu, pengelola wisata dan pelaku UMKM di sekitar lokasi mendapat keuntungan karena belum ada beban biaya baru. Namun, mereka juga diingatkan untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kelengkapan fasilitas selama masa transisi ini.

Apakah Retribusi Akan Dihapus Sama Sekali?

Tidak. Disbudpar Berau menegaskan bahwa penundaan ini bersifat sementara. Retribusi tetap akan diberlakukan setelah seluruh standar pelayanan minimum terpenuhi. Besaran tarif pun akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing destinasi dan akan diumumkan secara transparan kepada publik.

Kebijakan ini menjadi ujian bagi Pemkab Berau untuk membuktikan bahwa sektor pariwisata tidak hanya dikejar dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga dari kualitas layanan yang diberikan kepada pengunjung.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks