Pencarian

KPK Tahan Sejumlah Orang dalam OTT Kuansing, Suap Diduga untuk Jual-Beli Jabatan Sekda

Selasa, 30 Juni 2026 • 23:02:31 WIB
KPK Tahan Sejumlah Orang dalam OTT Kuansing, Suap Diduga untuk Jual-Beli Jabatan Sekda
Tim KPK melakukan penahanan sejumlah pihak terkait OTT suap jabatan Sekda Kuansing.
Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Operasi senyap itu diduga kuat terkait suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. ISI:

KALIMANTAN TIMUR — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa perkara hasil OTT telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah tim KPK menggelar perkara pada Selasa (30/6/2026) sore.

Dugaan Modus dan Target Operasi

"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Budi saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam.

Pernyataan itu menjadi konfirmasi pertama KPK soal tujuan operasi yang berlangsung tertutup di Riau. Sebelumnya, publik hanya mengetahui adanya OTT tanpa detail kasus.

Budi menjelaskan, dengan status penyidikan, KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Identitas para pihak yang diamankan masih dirahasiakan demi proses penyelidikan lebih lanjut.

Jual-Beli Jabatan: Celah Korupsi yang Terus Berulang

Kasus ini menambah panjang daftar praktik jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Kuansing, kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat, sebelumnya beberapa kali menjadi sorotan karena masalah administrasi kepegawaian.

Pengisian jabatan Sekda merupakan posisi strategis karena menjadi motor birokrasi dan pengelola anggaran daerah. Praktik suap untuk posisi ini kerap melibatkan kepala daerah, pejabat Badan Kepegawaian Daerah, dan anggota DPRD.

KPK dalam beberapa tahun terakhir gencar membongkar kasus serupa di berbagai daerah. Pada 2024 lalu, lembaga antirasuah itu menangani perkara suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Batu.

Langkah KPK Selanjutnya

Setelah penetapan tersangka, KPK akan melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus. Lembaga itu juga berwenang menggeledah dan menyita aset jika ditemukan aliran dana.

Budi belum merinci jumlah uang yang diamankan dalam OTT. Namun, ia memastikan bahwa barang bukti yang cukup telah dikumpulkan untuk mendukung proses penyidikan.

"Kami masih bekerja. Perkembangan akan diumumkan setelah proses penyidikan berjalan," ujarnya.

Artikel ini telah diperbarui dengan informasi terbaru dari konferensi pers KPK.

Bagikan
Sumber: nasional.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks