Pencarian

SMAN 1 Tanah Grogot Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Paser 2026, Usung Web-Games dan Podcast Anti Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 • 22:49:01 WIB
SMAN 1 Tanah Grogot Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Paser 2026, Usung Web-Games dan Podcast Anti Narkoba
Dua pelajar SMAN 1 Tanah Grogot, Hafidz Rihardiansyah dan Melida Aura Putri, meraih juara pertama Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Paser 2026 dengan karya GELORA.

TANAH GROGOT — Dua pelajar SMAN 1 Tanah Grogot, Hafidz Rihardiansyah dan Melida Aura Putri, dinobatkan sebagai juara pertama Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Paser 2026. Mereka menyisihkan delapan tim lain dari berbagai SMA/SMK sederajat dengan karya inovatif bertajuk GELORA, sebuah media edukasi berbasis web-games dan podcast untuk mencegah bahaya narkotika di kalangan remaja. Ajang yang digelar di Aula SMKN 1 Tanah Grogot, Selasa (14/7/2026), ini merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Paser.

GELORA: Web-Games dan Podcast untuk Lawan Narkoba

Karya inovatif GELORA yang merupakan singkatan dari Gerakan Melawan Operasi Narkotika, menggunakan metode experiential learning. Hafidz dan Melida mengembangkan media ini agar remaja tidak hanya diberi teori, tetapi bisa merasakan simulasi dampak narkoba melalui permainan interaktif dan diskusi di podcast.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Kejaksaan Negeri setempat, Deddy Herliyantho, mengatakan program ini bertujuan melahirkan generasi muda yang sadar hukum. “Diharapkan para pelajar sadar hukum ini dapat menjadi agen perubahan yang menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga ketertiban dan ketenteraman umum dapat terpelihara,” ujarnya dalam sambutan.

Juara Kedua: AI untuk Cegah Judi Online

Posisi juara kedua diraih SMAN 1 Kuaro. Janeeta Hfiy Azalia Syifa dan Achmad Aril Nur Febriansyah mengusung karya berjudul Analisis Efektivitas Penggunaan Teknologi Next Generation Anti Gambling Assistant (NEXA) AI. Karya ini fokus pada upaya pencegahan judi online di kalangan pelajar SMA dengan memanfaatkan kecerdasan buatan.

Sementara itu, juara ketiga kembali diraih oleh SMAN 1 Tanah Grogot melalui pasangan Asyrifat Andikha Akhmad dan Diah Ayu Purbaningrum. Mereka mengembangkan media digital interaktif bernama DIGENSA untuk meningkatkan kesadaran remaja terhadap bahaya narkotika.

Hadiah Rp 4,5 Juta dan Tiket ke Tingkat Provinsi

Para pemenang menerima uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara pertama mendapatkan Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta. Seluruh peserta sebelumnya telah melalui seleksi karya tulis inovatif dengan pendampingan guru pembimbing serta Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri.

Selanjutnya, para juara I, II, dan III akan mewakili Kabupaten Paser pada ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Mereka akan bersaing dengan perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.

Bagikan
Sumber: jurnalborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks